SEMARANG (jatengtoday.com) – Tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit tak ada yang melebihi 70 persen. Hal itu sebagai dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro.
Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, Brigjen TNI (Purn) dr Alexander K. Ginting mengatakan, secara data tingkat keterisian RS di tujuh provinsi yang melaksanakan PPKM paling tinggi berada di angka 60 persen.
“Rata-rata BOR-nya 50-60 persen, jadi tidak sampai 70 persen,” ungkapnya dalam talkshow daring ‘Dampak Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarkat Skala Mikro’ yang diselenggarakan Satgas Penanganan Covid-19, Senin (22/2/2021).
Dokter Alex menjelaskan, keterpakaian tempat tidur RS di bawah 70 persen menandakan bahwa beban sektor kesehatan mulai menurun. Meskipun begitu, dia berpesan agar masyarakat jangan lengah.
Masyarakat perlu melaksanakan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak untuk mencegah penularan. Di sisi lain, pemerintah akan melaksanakan 3T yakni tracing, testing, dan treatment, untuk memutuskan penularan.
Pemerintah juga melaksanakan vaksinasi. “Vaksinasi ini tujuannya meningkatkan imunitas. Tapi untuk mencegah transmisi ya melalui 3M dan 3T tadi,” papar Alex.
Dia menambahkan, kebijakan PPKM Mikro dianggap cukup baik karena ada pemberian sanksi bagi yang melanggar. Sehingga, dalam pelaksanaannya menggandeng Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga tokoh masyarakat.
Perpanjangan PPKM Mikro merupakan terobosan terbaru. “Jika diperpanjang ada aktifitas di tingkat desa yang harus ditingkatkan, salah satunya mengelola limbah medis keluarga. Ini harus diurus. Jangan nanti menjadi inveksi sekunder,” tuturnya. (*)
editor: ricky fitriyanto