Kamis, Januari 21, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

Daftar PPDB Online, Calon Siswa Wajib Ambil Token

Untuk SMA, pengajuan akun bisa dilakukan pasa 24-28 Juni 2019. Sementara SMK sudah dimulai pada 17 Juni lalu dan berakhir pada 28 Juni mendatang.

Ajie MH oleh Ajie MH
Jumat, 21 Juni 2019
di PENDIDIKAN - KESEHATAN
Reading Time: 4min read
Daftar PPDB Online, Calon Siswa Wajib Ambil Token
BagikanTwit

SEMARANG (jatengtoday.com) – Calon siswa SMA/SMK Negeri di Jateng wajib mengambil token sebelum pendaftaran dalam jaringan (daring/ online). Token itu nantinya menjadi kode untuk mengaktivasi akun agar tidak digunakan orang lain.

“Token digunakan bagi calon peserta didik untuk bisa mengikuti pendaftaran secara online. Artinya, token berfungsi sebagai pin. Token juga untuk menghindari akun ganda dari calon siswa,” beber Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Jumeri, Kamis (20/6/2019).

Ditambahkan, untuk SMA, pengajuan akun bisa dilakukan 24-28 Juni 2019. Sementara SMK sudah dimulai pada 17 Juni lalu dan berakhir pada 28 Juni mendatang.

“Catat tanggalnya dan segera dapatkan tokennya. Sehingga bisa melakukan pendaftaran online pada 1-5 Juli mendatang,” terang Jumeri.

Token, katanya, bisa diperoleh jika calon siswa melakukan verifikasi berkas di SMA/ SMK Negeri terdekat, tidak harus di sekolah tujuan. Berkas yang mesti dibawa mulai dari fotokopi ijazah SMP/ sederajat, fotokopi akta kelahiran dengan batas usia maksimal 21 tahun pada awal tahun pelajaran baru 2019/2020 dan belum menikah, yang berkas aslinya ditunjukkan saat verifikasi.

Selain itu juga membawa Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat enam bulan, atau Surat Keterangan domisili dari RT/RW diketahui oleh
Lurah/Kades setempat, yang menerangkan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat enam bulan sebelum pendaftaran PPDB. Bagi siswa berprestasi, menyertakan fotokopi piagam prestasi tertinggi yang dilegalisasi pejabat berwenang, dengan catatan prestasi sesuai kriteria yang ditetapkan untuk jalur prestasi. Siswa pada jalur perpindahan tugas orangtua/ wali diminta membawa surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.

“Untuk SMK, calon peserta didik menyerahkan surat keterangan sehat dari dokter, yang menerangkan hasil
pemeriksaan kesehatan sesuai dengan bidang keahlian yang dipilih calon peserta didik. Misalnya, jurusan teknologi dan rekayasa disyaratkan sehat mata dan tidak buta warna,” terang Jumeri.

Dia menerangkan, sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, atau Bentuk Lain
Yang Sederajat, tahun ini seleksi PPDB SMA di Jawa Tengah 90 persennya dilakukan melalui jalur zonasi. Yakni memrioritaskan jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah dalam zonasi yang ditetapkan. Jarak tempat tinggal terdekat dimaksud adalah dihitung berdasarkan jarak tempuh dari kantor desa/ kelurahan menuju ke sekolah. Selain itu juga dilakukan seleksi pada jalur prestasi luar zona sebanyak lima persen, dan jalur perpindahan orangtua sebanyak lima persen.

“Untuk jalur zonasi yang 90 persen, kami memprioritaskan 20 persennya untuk calon siswa berprestasi yang tinggal dalam zona. Tentu prestasi yang dimaksud juga sudah ditentukan, yakni kejuaraan berjenjang dari tingkat bawah dan berkelanjutan, dan dilakukan oleh lembaga pemerintah atau nonpemerintah yang kompeten,” tegasnya.

Info selengkapnya mengenai PPDB SMA/ SMK Negeri se-Jateng bisa diakses melalui website jateng.siap-ppdb.com. Jika masing bingung, silakan kontak Posko PPDB Online Provinsi 024-86041265. (kom)

editor: ricky fitriyanto

Trending Topic: dinas pendidikan dan kebudayaan jatengheadlinePPDB online Jatengsyarat PPDB online
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

TikTok untuk Pendidikan di Masa Pandemi

TikTok untuk Pendidikan di Masa Pandemi

21 Januari 2021
Balmon-JRS Siap Wujudkan Penyiaran Radio Profesional

Balmon-JRS Siap Wujudkan Penyiaran Radio Profesional

20 Januari 2021
Genjot Pendapatan Pajak, Sektor Parkir dan Reklame Belum Sesuai Harapan

Dewan: Setiap Kecamatan Idealnya Punya Kantor Pelayanan PBB 

20 Januari 2021
Terombang-ambing di Laut, Enam ABK Tugboat Logindo Ditemukan Selamat

Terombang-ambing di Laut, Enam ABK Tugboat Logindo Ditemukan Selamat

20 Januari 2021
Penolakan-Serikat-Pekerja-Pegadaian

Faisal Basri Sebut Rencana Akuisisi BRI dan Pegadaian Sesat Pikir

20 Januari 2021
Soal Nasib Kompetisi Tahun Ini, LIB Sebut Ada Tiga Opsi

Liga 1 2020 Resmi Dibatalkan, Begini Sikap PSIS Semarang

20 Januari 2021

POPULAR NEWS

  • Ribuan Non ASN Pemkot Semarang Belum Gajian, BPKAD: Diupayakan Secepatnya

    Ribuan Non ASN Pemkot Semarang Belum Gajian, BPKAD: Diupayakan Secepatnya

    1071 share
    Share 428 Twit 268
  • Dipensiun Tanpa Pesangon, Sekuriti Bank Mandiri Semarang Tuntut Keadilan

    971 share
    Share 388 Twit 243
  • Gaji Non ASN di Kota Semarang Tersendat, Begini Penjelasannya

    2704 share
    Share 1082 Twit 676
  • Perusahaan Pembuat Bingkai di Semarang Diduga Larang Karyawan Ikut FSPMI

    868 share
    Share 347 Twit 217
  • Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    2688 share
    Share 1075 Twit 672
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk