MAKASSAR (jatengtoday.com) – Cinta segitiga menjadi pemicu pembunuhan pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar Najamuddin Sewang. Tersangka Iqbal Asnan (MIA) yang merupakan Kepala Satpol PP Makassar menjadi otak di balik pembunuhan tersebut dan sudah merencanakannya sejak dua tahun silam.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan perencanaan pembunuhan terhadap pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar Najamuddin Sewang dimulai sejak 2020.
“Berdasarkan pengakuan tersangka, perencanaan ini sejak tahun 2020 dan baru terlaksana sekarang,” kata Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto saat rilis kasus di Mapolrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (18/4/2022).
Baca Juga: Kasatpol PP Makassar Ditangkap Polisi terkait Penembakan Pegawai Dishub
Ia mengatakan, percobaan pembunuhan pernah dilakukannya pada 2020, namun gagal dan baru bisa merealisasikan niatnya itu di 2022 atau tepatnya pada Minggu (3/4) pagi, di Jalan Danau Tanjung Bunga sekitar Masjid Cheng Ho, pukul 10.00 Wita.
Budhi Haryanto menyatakan, perencanaan pembunuhan pada tahun 2020 dengan menyuruh seseorang untuk melemparkan sesuatu ke rumah korban. Namun pada saat itu gagal.
Gagalnya pembunuhan di tahun itu, kata dia, dan semakin tingginya angka kasus Covid-19, kemudian tertunda hingga akhirnya berhasil dilaksanakan di awal puasa Ramadan 1443 Hijriah tersebut.
“Katanya sih melemparkan sesuatu ke rumah korban, tapi gagal dan baru sekarang ini berhasil setelah direncanakan dengan matang,” ujarnya pula.
Budhi Haryanto menerangkan, motif pembunuhan terhadap Najamuddin Sewang karena terbakar api cemburu. Korban diketahuinya juga mendekati kekasih gelapnya yang juga salah seorang pejabat eselon IV di Dishub Makassar berinisial R.
Menurut dia, baik korban, pelaku, dan perempuan yang diperebutkan itu, pernah satu kantor dengan korban di Dishub Makassar. Tersangka Iqbal Asnan pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Makassar pada 2018 dan kemudian dimutasi dan dilantik menjadi Kepala Satpol PP Makassar pada 2021.
“Ini cinta segitiga, hubungan terlarang. Perencanaan pembunuhan di tahun 2020 dan baru sekarang terealisasi. Itu semua karena terbakar api cemburu,” katanya pula.
Oknum Polisi
Dalam perkara itu, polisi telah menetapkan lima orang tersangka yang masing-masing berinisial MIA (Kasatpol PP Makassar), SU, CA, AS, dan SL.
MIA atau Iqbal Asnan bertindak sebagai otak dari pembunuhan dibantu empat orang lainnya sebagai perencana dan eksekutor.
Kombes Budhi menyatakan bahwa eksekutor dugaan kasus penembakan yang menewaskan pegawai Dinas Perhubungan Makassar Najamuddin Sewang berprofesi sebagai anggota Polri.
“Sesuai instruksi pimpinan, tidak ada yang kebal hukum dan proses tegas semua yang terlibat,” ujarnya.
Dia mengatakan pengungkapan kasus penembakan itu berawal dari penangkapan oleh eksekutor penembakan berinisial SL.
Meski mengakui berprofesi sebagai anggota Polri, ia enggan merinci di mana tempat SL bertugas dan berapa lama menjadi seorang Bhayangkara.
“Yang pasti kita tidak pandang bulu, kita profesional dalam menangani setiap perkara. Meski seorang polisi jika terlibat pidana, maka tetap akan berhadapan hukum,” katanya.
Kombes Budhi menyatakan, keinginan SL membantu Iqbal Asnan menyukseskan misinya melenyapkan korban Najamuddin Sewang karena ikut merasakan sakit.
Atas perbuatan para pelaku, polisi menjerat mereka dengan Pasal 55 (1) dan (2) jo Pasal 56 jo 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Para pelaku terancam hukuman penjara paling singkat 20 tahun dan maksimal pidana kurungan seumur hidup atau pidana mati.
Kecelakaan Tunggal
Penembakan terhadap pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang terjadi sekitar pukul 10.00 Wita di Jalan Danau Tanjung Bunga, Minggu (3/4), usai mengatur lalu lintas di Jalan Metro Tanjung Bunga.
Sebelum diketahui itu sebagai kasus pembunuhan, pihak kepolisian menyatakan sebagai kasus kecelakaan lalu lintas tunggal karena adanya serangan jantung. Begitu juga ketika dibawa ke rumah sakit terdekat.
Namun saat jenazah tiba di rumahnya dan akan dimandikan, pihak keluarga menemukan adanya lubang seperti bekas tembakan pada bagian ketiak kiri hingga akhirnya jenazah dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan autopsi.
Dua jam setelah autopsi, tim dokter kepolisian RS Bhayangkara berhasil mengangkat proyektil yang bersarang di dalam paru-paru korban yang juga sebagai penyebab kematian karena paru-paru bocor akibat tertembus peluru. (ant)