SEMARANG (jatengtoday.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang didesak tegas menutup berbagai tempat hiburan, termasuk karaoke di wilayah Bandungan. Hal tersebut dianggap perlu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona.
Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto mengatakan, berbagai tempat hiburan termasuk karaoke harus ditutup sampai kondisi tanggap darurat dinyatakan selesai.
“Ini situasi darurat, saya minta Bupati tegas menutup karaoke di Bandungan,” ungkap Bambang saat melakukan pantauan penanganan Covid-19 di kantor Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang, Jumat (27/3/2020).
Pria yang akrab disapa Bambang Kribo ini menambahkan, penutupan harus dilakukan sebagai tindaklanjut atas penerapan situasi darurat Covid-19 sebagaimana yang disampaikan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“BNPB menyatakan darurat Corona sampai 29 Mei mendatang. Ini harus dipatuhi semua masyarakat, termasuk para pengusaha karaoke,” bebernya.
Penutupan tempat karaoke dan destinasi wisata disadari akan menurunkan pendapatan asli daerah. Terkait hal tersebut, mantan Ketua DPRD Kabupaten Semarang ini mengatakan, penurunan PAD menjadi konsekuensi yang harus dihadapi.
“Yang kita pikirkan pertama adalah keselamatan masyarakat karena penularan virus Corona sangat cepat dan jumlah pasien positifnya terus meningkat,” katanya.
Politisi PDI Perjuangan itu juga menekankan agar Dinas Pariwisata melakukan langkah taktis dengan mengadakan pencegahan meluasnya virus Corona di objek-objek wisata. Misalnya dengan penyemprotan disinfektan, penyediaan hand sanitizer dan pengukur suhu tubuh (thermo gun).
“Soal anggaran saya sarankan lakukan realokasi dengan menggeser ke penanganan Corona. Lengkapi dokumennya dan sampaikan ke TAPD untuk selanjutnya mendapat persetujuan dewan,” bebernya.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang Dewi Pramuningsih mengatakan, pihaknya sedang mengupayakan pembelian drone untuk melakukan penyemprotan desinfektan di destinasi wisata unggulan. (*)
editor: ricky fitriyanto