SEMARANG – Ketua DPRD Kota Semarang, Supriyadi menyambut baik terhadap rencana pemberlakuan E-Tilang CCTV di Kota Semarang. Ini akan membantu pihak kepolisian dan Pemerintah Kota Semarang untuk mengajak masyarakat membiasakan disiplin lalu-lintas.
Tidak hanya membantu memantau pelanggar lalu-lintas saja, tetapi melalui CCTV ini bisa sekaligus memantau terjadinya tindak kriminalitas yang kerap terjadi di jalanan Kota Semarang. Misalnya begal jalanan. “Ini menunjukkan adanya terobosan yang baik. Pemerintah bisa mengingatkan kepada masyarakat secara langsung menggunakan loadspeaker, atas pantauan melalui CCTV. Ini cukup luar biasa. Diharapkan nanti bisa menurunkan tingkat pelanggaran. Kalau nekat melanggar akan ditilang,” kata Supriyadi, Jumat (15/9).
Meski begitu, dia berharap agar pelaksanaannya perlu dilakukan bersama-sama. Hal itu untuk mengantisipasi atau mengurangi terjadinya praktik pungli. “Nantinya jumlah kamera CCTV ini harus ditambah. Sebab, adanya CCTV ini tidak hanya membantu memantau terjadinya pelanggaran lalu-lintas saja, tetapi juga bisa membantu memantau tindak kejahatan atau kriminalitas di jalanan,” katanya.
Menurutnya, keberadaan CCTV ini sangat penting dan banyak manfaat. Tidak hanya di pusat kota, di wilayah pinggiran kota juga perlu adanya fasilitas CCTV tersebut. “Bahkan pelanggaran misalnya ada orang membuang sampah sembarangan. Mungkin nanti bisa diterapkan sanksi atau denda sesuai aturan Perda melalui bukti rekaman CCTV tersebut,” pungkas Supriyadi. (*)