Kamis, Januari 21, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

Catat, PPDB SMK Tak Terapkan Jalur Zonasi

Calon peserta didik mendapat tambahan nilai kejuaraan. Nilai akhir merupakan penambahan pembobotan nilai UN dan nilai kejuaraan.

Ajie MH oleh Ajie MH
Sabtu, 22 Juni 2019
di PENDIDIKAN - KESEHATAN
Reading Time: 4min read
Catat, PPDB SMK Tak Terapkan Jalur Zonasi
BagikanTwit

SEMARANG (jatengtoday.com) – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMK negeri di Jateng tidak menerapkan sistem jalur seperti SMA. Tapi, tetap menggunakan sistem seleksi berdasarkan nilai Ujian Nasional dan prestasi.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng Jumeri menjelaskan, tidak adanya zonasi pada seleksi PPDB berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2019. Pada pasal 13 disebutkan jika seleksi calon peserta didik baru kelas 10 SMK tidak menggunakan jalur pendaftaran PPDB seperti SMA. Seleksi dilakukan dengan mempertimbangkan nilai UN dan nilai kejuaraan bidang akademis atau nonakademis sesuai ketentuan petunjuk teknis, yang diraih saat SMP/MTs sederajat.

“Calon peserta didik mendapat tambahan nilai kejuaraan. Nilai akhir merupakan penambahan pembobotan nilai UN dan nilai kejuaraan,” bebernya.

Prestasi apa saja yang bisa diterima? Jumeri menekankan, prestasi yang diraih bisa dari perorangan atau kelompok, baik bidang sains, olahraga, seni budaya, keteladanan, teknologi tepat guna, bela negara, nasionalisme, maupun kepramukaan. Dengan catatan, kejuaraan dilaksanakan secara berjenjang dan berkelanjutan dari lembaga pemerintah atau nonpemerintah yang kompeten.

Ditambahkan, prioritas diberikan kepada calon siswa peraih juara internasional, baik Juara I, II, III, serta Juara I nasional. Mereka akan langsung diterima di sekolah yang dipilih. Prestasi lainnya yang bisa diperhitungkan adalah Juara II dan III nasional, Juara I, II, III tingkat provinsi dan kabupaten/ kota, yang skoringnya telah ditentukan sesuai petunjuk teknis.

“Dalam hal ini, satuan pendidikan diberi kewenangan untuk menentukan piagam atau sertifikat sesuai ketentuan, dan diperbolehkan menguji calon peserta didik sesuai kejuaraan yang diperolehnya,” tegasnya.

Perbedaan lainnya, ada kelonggaran kesempatan pada PPDB SMK. Yakni, calon peserta didik diberikan empat pilihan pada satu sampai empat satuan pendidikan, dengan ketentuan dalam bidang kompetensi keahlian yang sama. Jadi, kompetensi keahlian yang dipilih tidak boleh berbeda. Misalnya, kompetensi teknik komputer dan jaringan tidak boleh menambah pilihan dari kompetensi akuntansi dan keuangan lembaga, maupun tata boga.

Dia juga mengingatkan agar masyarakat tak terkecoh dengan pihak tertentu yang menjanjikan bisa memasukkan anak ke sekolah yang dituju dengan imbalan. Sebab, PPDB SMA/ SMK Negeri di Jawa Tengah diselenggarakan tanpa dipungut biaya, dan dijamin dilakukan secara transparan. Semua mempunyai kesempatan dan peluang yang sama untuk mendapatkan layanan pendidikan di SMA/ SMK Negeri.

Calon peserta didik dapat memperoleh informasi pendaftaran dan/atau menyampaikan keluhan melalui Kontak Pengaduan di setiap Satuan Pendidikan Negeri, Kantor Cabang Dinas Pendidikan di 13 Wilayah yang sekaligus merupakan POSKO PPDB di masing-masing wilayah, atau melalui layanan pengaduan pada POSKO Induk melalui ppdb@jatengprov.go.id atau telepon 024-86041265. Informasi dan pendaftaran PPDB bisa mengakses https://ppdb.jatengprov.go.id/.

“Ingat, mari bertindak jujur, karena ketidakjujuran akan berakibat pada sanksi dikeluarkan dari satuan pendidikan, meski sudah dinyatakan diterima dalam proses seleksi. Dan tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tandas Jumeri. (kom)

editor: ricky fitriyanto

Trending Topic: dinas pendidikan dan kebudayaan jatengheadlinePPDB online JatengPPDB SMA JatengPPDB SMK Jateng
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

TikTok untuk Pendidikan di Masa Pandemi

TikTok untuk Pendidikan di Masa Pandemi

21 Januari 2021
Balmon-JRS Siap Wujudkan Penyiaran Radio Profesional

Balmon-JRS Siap Wujudkan Penyiaran Radio Profesional

20 Januari 2021
Genjot Pendapatan Pajak, Sektor Parkir dan Reklame Belum Sesuai Harapan

Dewan: Setiap Kecamatan Idealnya Punya Kantor Pelayanan PBB 

20 Januari 2021
Terombang-ambing di Laut, Enam ABK Tugboat Logindo Ditemukan Selamat

Terombang-ambing di Laut, Enam ABK Tugboat Logindo Ditemukan Selamat

20 Januari 2021
Penolakan-Serikat-Pekerja-Pegadaian

Faisal Basri Sebut Rencana Akuisisi BRI dan Pegadaian Sesat Pikir

20 Januari 2021
Soal Nasib Kompetisi Tahun Ini, LIB Sebut Ada Tiga Opsi

Liga 1 2020 Resmi Dibatalkan, Begini Sikap PSIS Semarang

20 Januari 2021

POPULAR NEWS

  • Ribuan Non ASN Pemkot Semarang Belum Gajian, BPKAD: Diupayakan Secepatnya

    Ribuan Non ASN Pemkot Semarang Belum Gajian, BPKAD: Diupayakan Secepatnya

    1071 share
    Share 428 Twit 268
  • Dipensiun Tanpa Pesangon, Sekuriti Bank Mandiri Semarang Tuntut Keadilan

    971 share
    Share 388 Twit 243
  • Gaji Non ASN di Kota Semarang Tersendat, Begini Penjelasannya

    2704 share
    Share 1082 Twit 676
  • Perusahaan Pembuat Bingkai di Semarang Diduga Larang Karyawan Ikut FSPMI

    868 share
    Share 347 Twit 217
  • Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    2688 share
    Share 1075 Twit 672
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk