TULUNGAGUNG (jatengtoday.com) – Sebuah bus pariwisata yang sarat penumpang tertabrak kereta api saat melintasi perlintasan tanpa palang pintu di Desa Ketanon, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Minggu (27/2/2022) pagi. Lima orang tewas dan belasan lainnya luka-luka akibat peristiwa tersebut.
Saksi mata Imam yang melihat langsung detik-detik kecelakaan menuturkan bahwa bus pariwisata milik PO Harapan Jaya itu tertabrak KA Rapih Dhoho yang melaju dari arah Stasiun Tulungagung menuju Kediri sekitar pukul 05.00 WIB.
“Bagian belakang tertabrak hingga muter (berputar), lalu bagian depan bus menghantam gerbong ketiga (KA Rapih Dhoho),” tutur Imam.
Baca Juga: Minibus Tertabrak KA Bangunkarta, Dua Orang Tewas
Saat itu, menurut dia, sebenarnya ada tiga bus pariwisata milik PO Harapan Jaya yang berangkat beriringan membawa karyawan toko plastik di Desa Ketanon.
Bus pertama yang juga sarat penumpang berhasil melintas dengan selamat. Namun, giliran bus kedua, pada saat bersamaan sedang melaju kereta api Rapih Dhoho dengan kecepatan sedang.
Sopir berusaha menambah kecepatan agar bus bisa segera melintasi rel kereta api. Namun, karena jarak sudah dekat, bagian belakang bus pariwisata itu tertabrak lokomotif KA hingga badan bus terpelanting berputar.
Dari semula badan bus yang bergerak dari dari barat ke timur, berputar hingga bagian depan berada di sisi barat.
Kondisi serupa dialami lokomotif kereta. Bagian depan loko ringsek dan lokomotif tidak bisa digerakkan.
Santunan Jasa Raharja
Berdasarkan data dari Jasa Raharja bahwa kecelakaan antara Bus Pariwisata PO Harapan Jaya dan Kereta Api Dhoho Penataran mengakibatkan lima korban meninggal dunia, dan 37 lainnya luka-luka.
PT Jasa Raharja memastikan jaminan santunan kepada korban kecelakaan yang melibatkan bus dengan kereta api di perlintasan tanpa palang pintu di Desa Ketanon, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Minggu sekitar pukul 05.00 WIB.
“Seluruh korban mengalami kecelakaan terjamin oleh Jasa Raharja sesuai dengan undang-undang,” ujar Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur, Hervanka Tri Dianto, di Surabaya.
Pihaknya prihatin dan mengucapkan duka cita atas peristiwa tersebut, sekaligus berdoa agar para korban meninggal dunia mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa.
“Keluarga yang ditinggalkan juga diberi kesabaran. Untuk para korban luka-luka semoga segera sembuh,” ucap dia.
Petugas Jasa Raharja, kata dia, telah meninjau lokasi kecelakaan dan juga mengunjungi rumah sakit untuk mendata korban meninggal dunia serta yang mengalami perawatan intensif.
Hervanka menjelaskan bahwa seluruh korban dijamin Jasa Raharja sebagaimana undang-undang dan bentuk implementasi Program Perlindungan Dasar Pemerintah terhadap warga negara yang mengalami kecelakaan.
Jasa Raharja memberikan santunan kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia, luka- luka dan cacat tetap akibat kecelakaan yang disebabkan oleh alat angkutan lalu lintas jalan baik di darat, laut maupun udara.
Para ahli waris korban yang meninggal dunia akan mendapat santunan sebesar Rp50 juta, sedangkan bagi korban mengalami luka-luka mendapat biaya perawatan melalui pihak rumah sakit maksimal sebesar Rp20 juta.
“Jasa Raharja juga masih mendata kepada ahli waris warga yang meninggal dunia setelah dilakukan pendataan identitas dari masing-masing warga yang mengalami kecelakaan tersebut,” katanya. (ant)