in

Buruh Kecewa, Dewan Pengupahan Jateng Dinilai Tak Berpihak ke Rakyat Kecil

SEMARANG (jatengtoday.com) – Perwakilan buruh di Kota Semarang mengawal Rapat Pleno Dewan Pengupahan mengenai pembahasan Upah Minumum Kota (UMK) 2021 yang digelar di kantor Disnakertrans Jawa Tengah, Rabu (21/10/2020).

Dalam Rapat Pleno tersebut, buruh kecewa karena Dewan Pengupahan Jawa Tengah yang terdiri atas berbagai unsur justru tidak berpihak kepada kesejahteraan buruh yang merupakan rakyat kecil.

“Buruh sudah tidak merasakan adanya negara. Bahkan Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Tengah yang notabene merepresentasikan negara memilih abstain dalam pembahasan Upah Minimum Provinsi,” ungkap salah satu anggota Dewan Pengupahan, Sumanta.

Menurut dia, terbitnya Peraturan Menteri (Permen) Nomor 18 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 tahun tentang Kebutuhan Hidup Layak (KHL) justru mereduksi 14 item KHL pada lampiran Permen nomor 13 tahun 2012. “Arah kebijakannya sudah melenceng dari apa yang diamanatkan UUD 1945,” ujarnya.

Ketua DPW FSPMI Jawa Tengah, Aulia Hakim menilai wacana kenaikan UMK 2021 nol persen adalah sesat dan salah analisa. Sebab, selama masa pandemi ini buruh justru harus mengeluarkan biaya lebih untuk menjalankan penerapan protokol kesehatan seperti membeli masker, hand sanitizer, sabun, pulsa untuk absen daring dan lain-lain. Biaya tersebut tidak masuk dalam hitungan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dan bersifat wajib.

“Tidak hanya itu, transportasi umum di masa pandemi juga turut mempengaruhi kenaikan kebutuhan buruh. Sebab, kebijakan pemerintah melakukan pembatasan kuota angkutan umum hanya 50 persen mengakibatkan buruh harus beralih ke transportasi online maupun ojek konvensional,” ungkapnya.

Menurut dia, permintaan pengusaha untuk tidak menaikkan upah tahun 2021 adalah sebuah sikap yang patut dipertanyakan. “Pengusaha telah mendapatkan banyak stimulus dari pemerintah, dan itu tidak berdampak pada pemulihan perekonomian. Sementara buruh yang berperan besar justru selalu dikorbankan,” ujarnya.

“Bagaimana tidak, buruh yang upahnya rendah justru dibebani dengan kebutuhan tambahan dalam rangka penerapan protokol kesehatan,” imbuhnya.

Sekretaris DPW KSPN Jawa Tengah, Heru Budi Utoyo mengatakan berdasarkan rilis Bank Indonesia, perekonomian sudah mulai membaik dan angka pertumbuhan ekonomi diprediksikan 1,7 persen pada akhir tahun 2020. “Sementara pada tahun 2021 pertumbuhan ekonomi mencapai 5,8 persen dan inflasi pada angka 4 persen. Sehingga salah ketika pengusaha hanya mengacu kondisi saat ini. Kami mempertanyakan nasionalismenya karena hanya memikirkan kepentingan sepihak,” beber dia. (*)

 

editor: ricky fitriyanto