SEMARANG (jatengtoday.com) – Bupati Karanganyar, Juliyatmono membuka wacana agar wilayah Solo Raya lepas dari Jateng dan menjadi provinsi baru. Wacana itu disampaikan dalam beberapa kesempatan saat menghadiri undangan kedinasan.
“Sudah lama saya sampaikan itu. Saat masih di DPRD Kabupaten Karanganyar sebagai Wakil Ketua DPRD dulu. Sudah ada kajian dari UNS juga,” ucapnya, Selasa (8/9/2019).
Provinsi baru itu menaungi sejumlah wilayah eks-karesidenan Surakarta. Seperti Karanganyar, Sukoharjo, Wonogiri, Sragen, Boyolali, Klaten, dan Surakarta. Dia juga mengusulkan agar tiga kabupaten di Jatim yang berada di perbatasan, yakni Ngawi, Magetan, dan Madiun, masuk dalam provinsi baru itu.
Salah satu alasan Juliyatmono melempar wacana itu adalah kelengkapan infrastruktur, sarana dan prasarana, fasilitas publik, dan potensi yang dimiliki Solo Raya. Beberapa diantaranya bandara Adi Soemarmo Solo di Boyolali, stasiun kereta api, terminal bus, hotel berbintang, pusat perdagangan, dan lain-lain.
Politikus Golkar ini mengklaim sudah membahas wacana itu dengan sejumlah kepala daerah di Solo Raya. “Responnya positif. Semua potensi ada. Banyak (kepala daerah) yang tertarik. Cuma mungkin mereka malu-malu mau mengungkapkan. Tapi memang harus dikaji secara komperehensif. Salah satunya harus mendapat persetujuan DPRD untuk pemekaran,” terangnya.
Menanggapi wacana tersebut, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo menilai, keberadaan provinsi baru di Solo Raya tidak relevan. Dia merasa belum ada kebutuhan yang mendesak bagi Solo Raya untuk memisahkan diri dari Jateng. (*)
editor : ricky fitriyanto