Sabtu, Januari 23, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

Bupati Batang: ASN Wajib Sumbang Lima Masker

Gerakan wajib menyumbang masker ini sebagai wujud partisipasi dan kepedulian ASN Batang dalam rangka meningkatkan pencegahan pandemi Covid-19.

Jateng Today oleh Jateng Today
Selasa, 7 April 2020
di BERITA
Reading Time: 2min read
Bupati Batang: ASN Wajib Sumbang Lima Masker

Bupati Batang Wihaji ANTARA/Dokumentasi Humas Pemkab Batang

BagikanTwit

BATANG (jatengtoday.com) – Bupati Batang Wihaji mewajibkan setiap aparatur sipil negara menyumbangkan lima buah masker sebagai upaya membantu masyarakat dalam mencegah penyebaran virus corona baru atau Covid-19.

“Gerakan wajib menyumbang masker ini sebagai wujud partisipasi dan kepedulian ASN Batang dalam rangka meningkatkan pencegahan pandemi Covid-19 yang semakin meluas,” katanya, Selasa (7/4/2020).

Menurut dia, saat ini jumlah ASN sekitar 7 ribu orang sehingga apabila satu ASN menyumbangkan lima buah masker maka akan terkumpul 35 ribu masker.

“Untuk mempertegas ASN menyumbangkan lima buah masker itu, kami menerbitkan Surat Edaran Nomor 800/066/2020 tentang gerakan satu aparatur sipil negara (ASN) wajib menyumbang lima masker,” katanya.

Ia mengatakan apabila gerakan ini sukses terlaksana maka dalam waktu dekat Pemkab Batang akan membagikan lagi sekitar 35 ribu masker secara gratis kepada masyarakat.

Sebelumnya, kata dia, pemkab juga telah membagikan sebanyak 15 ribu masker berasal dari bantuan BUMD dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Wihaji minta semua pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) harus menindaklanjuti surat edaran itu agar wabah COVID-19 di daerah wilayah setempat dapat diantisipasi dengan baik.

“Kalaupun (ASN) harus membeli ataupun membuat masker, diusahakan berasal dari produk UMKM. Kebijakan ini agar UMKM atau penjahit yang lagi sepi order bisa terbantu dengan pesanan masker dari ASN,” katanya.

Ia menegaskan bantuan masker dari ASN bisa dikumpulkan paling lambat 9 April 2020 dan disalurkan melalui posko gugus tugas penanganan Covid-19 yang berada di rumah dinas Sekda Batang Jalan Veteran.

“Bencana pandemi Covid-19 harus dilawan bersama dengan bergotong royong saling memabantu dan mematuhi protokol kesehatan, sebagai langkah kita memutus mata rantai virus ini,” katanya. (ant)

editor : tri wuryono

Trending Topic: ASN Wajib Sumbang MaskerBupati Batang Wihajigerakan sumbang masker
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

Sekolah Tatap Muka Wajib Cegah Klaster Institusi Pendidikan

Ini Alasan Pemerintah Perpanjang PPKM Hingga 8 Februari

22 Januari 2021
Pemerintah Dinilai Perlu Benahi Tata Niaga Daging Sapi

Pemerintah Dinilai Perlu Benahi Tata Niaga Daging Sapi

22 Januari 2021
David Priambowo General Manager Baru Hotel Dafam Semarang

David Priambowo General Manager Baru Hotel Dafam Semarang

22 Januari 2021
Hendi-Ita Resmi Diberhentikan Sekaligus Diumumkan Terpilih Kembali

Hendi-Ita Resmi Diberhentikan Sekaligus Diumumkan Terpilih Kembali

22 Januari 2021
25 Nakes Positif Corona, Puskesmas Keratonan Solo Ditutup Sementara

25 Nakes Positif Corona, Puskesmas Keratonan Solo Ditutup Sementara

22 Januari 2021
Rusia Ajukan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Sputnik V

Pertama di Uni Eropa, Hongaria Beli Vaksin Sputnik V Buatan Rusia

22 Januari 2021

POPULAR NEWS

  • Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    2784 share
    Share 1114 Twit 696
  • Gaji Non ASN di Kota Semarang Tersendat, Begini Penjelasannya

    2729 share
    Share 1092 Twit 682
  • Dipensiun Tanpa Pesangon, Sekuriti Bank Mandiri Semarang Tuntut Keadilan

    978 share
    Share 391 Twit 245
  • 10 Aplikasi Home Recording Musik Paling Canggih yang Patut Kamu Coba

    5688 share
    Share 2275 Twit 1422
  • Sejarah Pemakaian Frekuensi 432Hz

    1542 share
    Share 617 Twit 386
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk