Kamis, Januari 21, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

Bunuh Pacar, Erwin Didakwa Pasal Berlapis

Andika Prabowo oleh Andika Prabowo
Selasa, 24 Oktober 2017
di Headline, HUKUM - KRIMINAL
Reading Time: 2min read
BagikanTwit

SEMARANG – Kasus pembunuhan terhadap Dewi Astuti yang melibatkan pacar gelapnya, Erwin Yogo Cahyono segera disidangkan. Hal ini menyusul berkas perkara Erwin telah dilimpahkan oleh Jaksa ke Pengadilan Negeri (PN) Semarang.

Panitera Muda Pidana PN Semarang, Noerma Soejatiningsih membenarkan adanya pelimpahan itu. Berkas perkara Erwin telah dilimpahkan pada Senin (23/10).
“Sudah dilimpahkan, berkas tercatat pada nomor register 782/Pid.B/2017/PN.SMG,” kata Noerma saat ditemui di ruangannya, Selasa (24/10).

Noerma mengatakan, setelah berkas diterima, pihaknya akan menyerahkan berkas ke Ketua PN Semarang. Nantinya ketua yang akan menetapkan kapan sidang dilaksanakan dan siapa majelis hakim yang menyidangkan.
“Biasanya tidak lama sudah ada penetapan dari ketua PN Semarang,” terangnya.

Dalam berkas dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Semarang menjerat Erwin dengan pasal berlapis. Ia dijerat dengan Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan.
Sekedar diketahui, pembunuhan itu terjadi pada Agustus 2017 lalu. Terdakwa Erwin nekat membunuh Dewi Astuti yang tidak lain adalah pacarnya sendiri karena terbakar api cemburu.

Erwin membunuh Dewi dengan cara dibungkam dan ditindih serta dicekik. Pembunuhan tergolong sadis karena usai dibunuh, jenazah Dewi dibungkus plastik oleh Erwin dan dibuang di pinggir jalan kawasan Pawiyatan Luhur Kecamatan Gajahmungkur Kota Semarang. (*)

Editor: Ismu Puruhito

Trending Topic: berkas perkaraPanitera Muda Pidanapasal berlapisterbakar api cemburu
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

TikTok untuk Pendidikan di Masa Pandemi

TikTok untuk Pendidikan di Masa Pandemi

21 Januari 2021
Balmon-JRS Siap Wujudkan Penyiaran Radio Profesional

Balmon-JRS Siap Wujudkan Penyiaran Radio Profesional

20 Januari 2021
Genjot Pendapatan Pajak, Sektor Parkir dan Reklame Belum Sesuai Harapan

Dewan: Setiap Kecamatan Idealnya Punya Kantor Pelayanan PBB 

20 Januari 2021
Terombang-ambing di Laut, Enam ABK Tugboat Logindo Ditemukan Selamat

Terombang-ambing di Laut, Enam ABK Tugboat Logindo Ditemukan Selamat

20 Januari 2021
Penolakan-Serikat-Pekerja-Pegadaian

Faisal Basri Sebut Rencana Akuisisi BRI dan Pegadaian Sesat Pikir

20 Januari 2021
Soal Nasib Kompetisi Tahun Ini, LIB Sebut Ada Tiga Opsi

Liga 1 2020 Resmi Dibatalkan, Begini Sikap PSIS Semarang

20 Januari 2021

POPULAR NEWS

  • Ribuan Non ASN Pemkot Semarang Belum Gajian, BPKAD: Diupayakan Secepatnya

    Ribuan Non ASN Pemkot Semarang Belum Gajian, BPKAD: Diupayakan Secepatnya

    1071 share
    Share 428 Twit 268
  • Dipensiun Tanpa Pesangon, Sekuriti Bank Mandiri Semarang Tuntut Keadilan

    971 share
    Share 388 Twit 243
  • Gaji Non ASN di Kota Semarang Tersendat, Begini Penjelasannya

    2704 share
    Share 1082 Twit 676
  • Perusahaan Pembuat Bingkai di Semarang Diduga Larang Karyawan Ikut FSPMI

    868 share
    Share 347 Twit 217
  • Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    2688 share
    Share 1075 Twit 672
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk