in

Bukan Hanya Asal, Warga Negeri Wakal Puasa Lebih Awal

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) belum menetapkan kapan permulaan puasa atau 1 Ramadhan 1443 Hijriah dalam kalender Masehi.

Ilustrasi. (photo by thirdman - pexels)

AMBON (jatengtoday.com) – Warga Negeri Wakal, Jazirah Leihitu, Maluku Tengah, mulai Rabu malam, 30 Maret 2022, menjalankan shalat tarawih sebagai pertanda besok dimulainya puasa pertama pada 1443 Hijriah tahun 2022.

“Iya benar, pengurus mesjid sudah umumkan ke warga usai sholat Jumat pekan kemarin kalau kita mulai tarawih perdana di Rabu malam Kamis,” kata Imam Masjid Raya Nurul Awal Wakal, Kasim Tahapary, di Ambon, Rabu (30/3/2022).

Hal ini telah menjadi adat sebagian negeri di Maluku yang punya tradisi turun-temurun melaksanakan puasa bulan suci Ramadan lebih awal.

Menurutnya, penentuan 1 Ramadan di Negeri Wakal bukan hanya asal. Tapi, para tokoh agama telah menghitung jauh-jauh hari sebelumnya.

“Kalau yang saya tahu, di negeri ini punya kalender penghitungan huruf Hijaiyah yang sudah ada sejak dahulu. Para tokoh agama merujuk pada kalender ini dalam penentuan 1 Ramadan,” jelasnya.

Sementara itu, Salah satu tokoh penggerak anak muda negeri, Ilsal Nakul mengatakan, penentuan 1 Ramadan di Negeri Wakal, dihitung berdasarkan kalender abjad Bahasa Arab.

Penghitungan dimulai pada awal tahun baru Islam atau 1 Muharram 1443 hijriah. Dari penghitungan itu, tokoh agama sudah bisa menentukan kapan 1 Ramadan itu dilakukan.

“Sebentar malam warga Wakal sudah melakukan sholat tarawih maupun sahur. Dan Kamis besok itu kita sudah berpuasa,” tutur Ilsal

Dia mengaku, berpuasa lebih awal dari warga negeri/desa lainnya di Maluku bukan hal baru bagi masyarakat negeri Wakal. “Ini telah menjadi tradisi turun-temurun sejak zaman baheula,” katanya.

Sementara itu, sampai saat ini Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) belum menetapkan kapan jatuhnya permulaan puasa atau 1 Ramadhan 1443 Hijriah dalam kalender Masehi.

Untuk diketahui, umat Islam pada umumnya menggunakan kalender Hijriah, dengan peredaran bulan sebagai acuannya, bahwa dalam kalender Islam dihitung berdasarkan pada pergerakan dengan posisi revolusi bulan mengelilingi bumi yang terkait dengan posisi matahari atau secara umum dikenal dengan pergerakan sinodis bulan dengan batas penampakan awal hilal sebagai permulaan hari dalam hitungan bulan. (ant)