Sabtu, April 17, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

Bripka CS Ditetapkan sebagai Tersangka Penembakan di Cengkareng

Fadil berjanji menindak tegas Bripka CS dan memastikan kasus ini berlanjut hingga ke meja hijau dan dewan etik Polri.

Jateng Today oleh Jateng Today
Kamis, 25 Februari 2021
di HUKUM - KRIMINAL
Reading Time: 3min read
Bripka CS Ditetapkan sebagai Tersangka Penembakan di Cengkareng

Kafe RM yang menjadi lokasi penembakan diberi garis polisi di Jalan Lingkar Luar Barat Cengkareng, Kamis (25/2/2021). ANTARA/Devi Nindy

BagikanTwit

JAKARTA (jatengtoday.com) – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan salah satu anggotanya, Bripka CS ditetapkan sebagai tersangka penembakan di Cengkareng yang menewaskan tiga orang.

“Kepada tersangka sudah diproses langsung. Pagi hari ini juga dan sudah ditemukan dua alat bukti, berdasarkan keterangan saksi dan olah TKP (tempat kejadian perkara). Pagi ini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Fadil dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/2/2021).

Baca: Tiga Orang Tewas Ditembak di Cengkareng

Lebih lanjut, Fadil mengatakan selain ditemukan tiga orang tewas, ada satu orang korban lainnya yang mengalami luka-luka dan masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati.

Fadil berjanji menindak tegas Bripka CS dan memastikan kasus ini berlanjut hingga ke meja hijau dan dewan etik Polri.

Baca: Polisi Cari Motif Lain Kasus Penembakan di Kelapa Gading

“Kami akan melakukan penegakan hukum yang berkeadilan. Kami akan mengambil langkah-langkah cepat agar tersangka dapat segera diproses secara pidana. Seiring dengan hal tersebut tersangka, kami akan proses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak jadi anggota Polri,” tegas Fadil.

Ia pun meminta maaf dan menuturkan belasungkawa baik kepada keluarga korban maupun kepada pihak Kodam Jaya dan TNI AD atas gugurnya salah satu anggotanya.

Baca: Polda Metro Tangkap Fredy Kusnadi terkait Kasus Tanah Ibu Dino Patti Djalal

“Sebagai Kapolda Metro Jaya, atasan tersangka. Saya menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya kepada masyarakat, kepada keluarga korban dan kepada TNI AD,” ujar Fadil.

Sebelumnya, diberitakan telah terjadi penembakan di kafe RM Cengkareng, Jakarta Barat yang mengakibatkan tiga orang korban tewas di tempat dengan salah satu korbannya diketahui merupakan anggota TNI AD. (ant)

editor : tri wuryono

Trending Topic: kasus penembakanPenembakan di Cengkarengpenembakan di kafe
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

Seorang Perempuan Meninggal akibat Pembekuan Darah, Australia Kaji Vaksinasi Covid-19

Seorang Perempuan Meninggal akibat Pembekuan Darah, Australia Kaji Vaksinasi Covid-19

17 April 2021
Cendol Berbahan Alami Makin Dicari saat Ramadan

Cendol Berbahan Alami Makin Dicari saat Ramadan

17 April 2021
Virtual Police Sudah Tegur 329 Konten di Medsos, Paling Banyak via Twitter

Virtual Police Sudah Tegur 329 Konten di Medsos, Paling Banyak via Twitter

17 April 2021
Korlantas Tak Rekomendasikan Mudik Sebelum 6 Mei

Korlantas Tak Rekomendasikan Mudik Sebelum 6 Mei

17 April 2021
Playoff IBL 2021 Dipastikan Tetap Tanpa Penonton

Playoff IBL 2021 Dipastikan Tetap Tanpa Penonton

17 April 2021
Pembukaan Bioskop Diyakini jadi Solusi Tekan Pembajakan Film

Infografis: Memulihkan Industri Sinema Indonesia

17 April 2021

POPULAR NEWS

  • Kulineran di Kakkoii Semarang, Boleh Makan Sepuasnya Tapi Harus Habis

    Kulineran di Kakkoii Semarang, Boleh Makan Sepuasnya Tapi Harus Habis

    2053 share
    Share 821 Twit 513
  • Holywings Semarang hingga BabyFace Karaoke Dirazia, Puluhan Orang Dibawa ke Polrestabes

    1150 share
    Share 460 Twit 288
  • Tiga Tempat Pijat Ternyaman di Semarang Versi Anak Muda

    5284 share
    Share 2114 Twit 1321
  • Cara Hack Running Text LED Toko

    3428 share
    Share 1371 Twit 857
  • 10 Aplikasi Home Recording Musik Paling Canggih yang Patut Kamu Coba

    7292 share
    Share 2917 Twit 1823
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk