in

BPPKAD Grobogan Diminta Segera Terbitkan NOP PT Azam Anugerah Abadi

SEMARANG (jatengtoday.com) – Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Grobogan diminta segera menerbitkan nomor objek pajak (NOP) PT Azam Anugerah Abadi (AAA).

Permintaan tersebut disampaikan Direktur Utama PT AAA Dwi Bagus Yosianto dalam meeting virtual terkait masalah pemblokiran Peningkatan Pajak Daerah PT AAA, Selasa (11/8/2020).

Selain Dirut PT AAA beserta kuasa hukumnya, meeting itu diikuti oleh pihak BPPKAD Grobogan, BPN Grobogan, Kabag Hukum Pemda Grobogan, Camat, serta Lurah.

“Kami harap ada solusi terbaik atas permasalahan ini. Konkretnya, kami meminta pihak BPPKAD Grobogan agar menerbitkan NOP PT AAA,” ucap Yosianto.

Dia menjelaskan, PT AAA dengan dasar hukum yang ada telah membayar hasil rislah lelang. Rislah lelang tersebut menyatakan bahwa Dirut PT Azam Laksana Intan Buana (ALIB) Anis Zacky telah menyerahkan kepada PT AAA.

Menurut Yosianto, dalam hal ini Kejaksaan Negeri Purwodadi di Grobogan selaku Pengacara Negara membenarkan bahwa tanah tersebut dikuasai oleh PT AAA dan pajak telah dibayar oleh PT AAA.

“Kami sudah melaporkan hal ini ke Polda Jateng melalui Kuasa Hukum PT AAA Didik Harianto,” ujar Yosianto.

Kepala BPPKAD Kabupaten Grobogan Wahyu Susetijono mengatakan, pajak merupakan penerimaan negara terbesar yang dipergunakan untuk membiayai penyelenggaran pemerintah, pelayanan umum dan pembangunan nasional. Untuk itu diperlukan kerja keras dari semua pihak untuk bisa meningkatkannya.

“Karena peran pajak yang semakin penting, penerimaan pajak membutuhkan sistem pengelolaan serta peningkatan pengawasan dan pelayanan semakin prima supaya dapat optimal,” tutur Wahyu.

Dikatakannya, dalam realisasi di lapangan, pemungutan pajak banyak terjadi hambatan dan perlawanan dari wajib pajak. Para petugas pemungut pajak seringkali menerima penolakan dari wajib pajak.

Melihat kenyataan ini maka Pemda Grobogan dalam hal ini BPPKAD mengajak semua sektor yang terlibat untuk sadar akan pentingnya pajak daerah guna pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Grobogan.

“BPPKAD akan terus berusaha memberikan pelayanan yang terbaik dan berbagai kemudahan bagi wajib pajak untuk bisa membayar pajak sesuai waktu yang telah ditentukan,” tandas Wahyu. (*)

 

editor: ricky fitriyanto