in ,

BPJS Kesehatan ‘Dipraktiskan’, Peresepan Obat Pasien Penyakit Kronis Makin Cepat

BPJS Kesehatan meluncurkan Digitalisasi Iterasi Peresepan Obat Kronis di FKRTL Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru (Dipraktiskan).

Ilustrasi antre pengambilan obat. (istimewa)

SEMARANG (jatengtoday.com) – BPJS Kesehatan terus berupaya memberikan layanan paripurna bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya bagi peserta penderita penyakit kronis di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang belum memenuhi kriteria mengikuti Program Rujuk Balik (PRB) dalam pelayanan obat-obatan.

Pasien penderita penyakit kronis yang kondisinya belum dinyatakan stabil oleh dokter spesialis/sub spesialis yang merawat tentunya masih memerlukan pengobatan dan asuhan keperawatan di FKRTL.

Untuk memudahkan pasien, BPJS Kesehatan meluncurkan Digitalisasi Iterasi Peresepan Obat Kronis di FKRTL Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru (Dipraktiskan).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Andi Ashar menjelaskan, digitalisasi iterasi peresepan obat ini adalah bentuk kemudahan pelayanan publik, memberikan kepastian dalam pelayanan obat bagi peserta JKN.

Adapun penyakit kronis yang pelayanan obatnya dapat dilayani melalui Program Dipraktiskan adalah obat-obatan kronis yang termasuk pada Program Rujuk Balik (PRB), Obat Kronis Non PRB dan/atau Obat Kemoterapi Oral.

“Bagi peserta JKN penderita penyakit kronis di FKRTL yang belum ditetapkan menjadi peserta PRB, dapat memanfaatkan pelayanan terbaru dari kami.  Setelah penerbitan Surat Eligibilitas Peserta (SEP) dan pemberian pelayanan kesehatan, dokter akan menerbitkan resep iterasi untuk mengambil obat di instalasi farmasi,” katanya, Senin (22/8/2022).

Andi menambahkan, dengan adanya resep iterasi obat ini, pada bulan kedua dan ketiga pasien maupun anggota keluarganya cukup membawa salinan resep obat iterasi serta dapat langsung datang ke instalasi farmasi tanpa harus bertemu dengan dokter penanggung jawab.

“Alur pelayanan obat tentunya lebih sederhana dan efisien, antrean pasien di rumah sakit terurai, kebutuhan obat pasien dapat dipenuhi lebih cepat sehingga adaptasi kebiasaan baru dapat diterapkan secara maksimal,” tambahnya.

Sementara itu ditemui terpisah, Wuryanto (60) warga Kecamatan Bulusari, Kota Semarang mengungkapkan baru mengetahui adanya Program DIPRAKTISKAN ini.

Sebagai peserta JKN yang bolak-balik ke rumah sakit sekedar untuk mengecek kondisi kesehatan jantungnya maupun menebus obat kronis, tentunya dengan adanya program tersebut sangat membantu dirinya.

“Saya memang memiliki riwayat sakit hipertensi dan jantung. Saat ini saya juga masih menjalani rawat jalan di rumah sakit. Memang beberapa waktu lalu saat mengambil obat di farmasi, saya dijelaskan terkait teknis pengambilan obat selanjutnya ternyata ini program terbaru dari Program JKN,” ungkap Wuryanto.

Ia berpandangan dengan adanya program ini sangat membantu dirinya juga peserta JKN lainnya. Prosedur mengambilan obat kronis tentunya akan lebih efisien dan tidak memakan waktu lama. (*)

Ajie MH.