Rabu, Januari 20, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

BP2MI Respons Suspensi Otoritas Taiwan terhadap Pekerja Migran Indonesia

BP2MI akan merekomendasikan pula kepada Kementerian Kesehatan RI agar sarana kesehatan (sarkes) yang diduga memalsukan hasil tes PCR untuk dicabut izinnya.

Jateng Today oleh Jateng Today
Rabu, 2 Desember 2020
di BERITA
Reading Time: 4min read
BP2MI Respons Suspensi Otoritas Taiwan terhadap Pekerja Migran Indonesia

Kepala BP2MI Benny Rhamdani (tengah) saat menyampaikan keterangan pers terkait pengiriman pekerja positif Covid-19. (foto: dokumentasi BP2MI)

BagikanTwit

JAKARTA (jatengtoday.com) – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) merespons cepat tindakan otoritas Taiwan menghentikan sementara penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dipicu adanya 85 PMI di Taiwan yang terkonfirmasi positif Covid-19 yang tiba pada bulan Oktober-November 2020. Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengaku telah bertemu dengan TETO, perwakilan otoritas Taiwan di Indonesia, guna mendapatkan klarifikasi terkait pengumuman otoritas Taiwan tersebut.

“Indonesia serius dalam menangani Covid-19 karena keselamatan PMI adalah hukum tertinggi. Pada tanggal 9 September 2020, BP2MI mengeluarkan Surat Edaran yang mewajibkan PMI melakukan tes PCR sebelum berangkat ke negara penempatan. Surat Edaran ini kami keluarkan bahkan sebelum otoritas Taiwan mengeluarkan ketentuan untuk swab PCR. Bagi kami, adanya 85 PMI yang terkonfirmasi positif di Taiwan adalah masalah yang sangat serius,” ungkap Benny saat Konferensi Pers di Kantor BP2MI, Jakarta, Rabu (2/12/2020).

Seperti diketahui, otoritas Taiwan menetapkan suspensi terhadap penempatan PMI ke Taiwan selama 2 minggu dari tanggal 4-17 Desember 2020 dan akan menginformasikan lebih lanjut mengenai penerimaan PMI ke Taiwan setelah tanggal 17 Desember 2020. Adapun bagi 14 Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesai (P3MI) yang menjadi sumber klaster positif Covid-19 dari 85 PMI tersebut, hanya dapat menempatkan kembali ke Taiwan jika telah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan RI dan BP2MI dan mendapatkan persetujuan CDC Taiwan.

Kepala BP2MI menanggapi hal ini dengan menegaskan akan merekomendasikan kepada Kementerian Ketenagakerjaan RI agar P3MI yang melanggar protokol kesehatan dan terbukti tidak melakukan tes PCR terhadap PMI untuk dicabut izinnya.

“BP2MI akan merekomendasikan pula kepada Kementerian Kesehatan RI agar sarana kesehatan (sarkes) yang diduga memalsukan hasil tes PCR untuk dicabut izinnya. Sejalan dengan itu, kami akan membuat tim khusus berkolaborasi dengan TETO untuk melakukan pengetatan, pengawasan, dan evaluasi, sejauh mana P3MI secara efektif dan konsisten melakukan tes PCR untuk para PMI sebelum berangkat ke negara penempatan,” ujar Benny.

Benny menambahkan bahwa BP2MI akan mengundang P3MI dan Sarkes pada Senin (7/12/2020) untuk memberikan arahan terkait penempatan PMI di masa pandemi Covid-19 ini. P3MI yang diundang harus membawa nama-nama PMI yang akan dan sudah dikirim ke Taiwan dan bukti-bukti pemeriksaan PCR.

“Bersamaan dengan itu, BP2MI juga meminta bantuan otoritas Taiwan untuk menginformasikan dengan lengkap nama-nama PMI yang terkonfirmasi Covid-19 sebagai referensi untuk melakukan tracing di dalam negeri. BP2MI akan melakukan revisi terhadap Surat Edaran Kepala BP2MI tanggal 9 September 2020 yang lebih kuat dengan mencantumkan sanksi terhadap P3MI yang tidak menjalankan protokol kesehatan dengan ketat dan tidak dapat membuktikan hasil PCR yang valid.

“BP2MI akan memperkuat kerja sama dengan Gugus Tugas Covid-19 dalam penempatan PMI di masa pandemi covid-19. Kami akan melakukan berbagai upaya untuk melakukan pelindungan terhadap PMI dan untuk menjaga hubungan baik Indonesia dan Taiwan. Semoga keputusan yang diambil otoritas Taiwan ini adalah keputusan berdasarkan temuan medis, bukan keputusan politis,” tutup Benny. (*)

editor : tri wuryono

Trending Topic: BP2MIpekerja migran Indonesiapekerja migran positif corona
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

PMI-Basarnas Cari Korban Gempa Diduga Tertimbun Reruntuhan RS Mitra Manakarra

PMI-Basarnas Cari Korban Gempa Diduga Tertimbun Reruntuhan RS Mitra Manakarra

19 Januari 2021
Diduga Frustrasi, Pria Ini Nekat Terjun Bebas ke Sungai Bengawan Solo

Diduga Frustrasi, Pria Ini Nekat Terjun Bebas ke Sungai Bengawan Solo

19 Januari 2021
Jalur Kaligawe Tergenang, Dewan Minta Pemkot Segera Lakukan Penanganan

Jalur Kaligawe Tergenang, Dewan Minta Pemkot Segera Lakukan Penanganan

19 Januari 2021
Polri Identifikasi 40 Korban Sriwijaya Air

Polri Identifikasi 40 Korban Sriwijaya Air

19 Januari 2021
Jasad Bayi Kembar Tersangkut di Pintu Rumah Pompa Semarang

Jasad Bayi Kembar Tersangkut di Pintu Rumah Pompa Semarang

19 Januari 2021
Uji Coba KRL Solo-Jogja Mulai 1 Februari

Uji Coba KRL Solo-Jogja Mulai 1 Februari

19 Januari 2021

POPULAR NEWS

  • Ribuan Non ASN Pemkot Semarang Belum Gajian, BPKAD: Diupayakan Secepatnya

    Ribuan Non ASN Pemkot Semarang Belum Gajian, BPKAD: Diupayakan Secepatnya

    1064 share
    Share 426 Twit 266
  • Dipensiun Tanpa Pesangon, Sekuriti Bank Mandiri Semarang Tuntut Keadilan

    965 share
    Share 386 Twit 241
  • Gaji Non ASN di Kota Semarang Tersendat, Begini Penjelasannya

    2681 share
    Share 1072 Twit 670
  • Perusahaan Pembuat Bingkai di Semarang Diduga Larang Karyawan Ikut FSPMI

    866 share
    Share 346 Twit 217
  • Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    2658 share
    Share 1063 Twit 665
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk