SEMARANG (jatengtoday.com) – Polisi menangkap seorang pecatan TNI yang membobol sebuah konter penjual telepon seluler di Jalan Sriwijaya, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Wakapolrestabes Semarang AKBP I.G.A. Dwi Perbawa mengatakan, tersangka BRP (27) warga Tapos, Kota Depok, masuk ke dalam konter yang menempati sebuah ruko dengan cara mencongkel jendela lantai 2.
Dalam aksinya, pecatan TNI yang pernah bertugas di Bandung itu membawa kabur empat telepon merek iPhone serta sebuah komputer jinjing.
“Ponsel yang diambil pelaku ini merupakan telepon yang sedang dalam perbaikan,” katanya dalam pers rilis di kantornya, Kamis (7/4/2022).
Dalam pengembangannya, lanjut dia, pelaku diketahui juga membobol gerai penjual telepon seluler yang tidak jauh dari tempat kejadian pertama.
“Ada lokasi kedua dengan laporan polisi tersendiri,” ujarnya.
Pelaku sendiri mengaku nekat membobol gerai penjual ponsel tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. (ant)