Sabtu, Januari 16, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

BNNP Jateng Waspadai Peredaran Narkotika yang Manfaatkan Momen Covid-19

Dalam dua minggu terakhir, BNNP Jateng berhasil mengungkap dua jaringan narkotika.

Baihaqi oleh Baihaqi
Kamis, 2 April 2020
di Headline
Reading Time: 2min read
BNNP Jateng Waspadai Peredaran Narkotika yang Manfaatkan Momen Covid-19

Tersangka pengedar narkotika Jaringan Magelang dan Jaringan Batam-Jepara-Cilacap yang berhasil diungkap BNNP Jateng. (baihaqi/jatengtoday.com)

BagikanTwit

SEMARANG (jatengtoday.com) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah mewaspadai peredaran narkotika di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Pasalnya, peredaran gelap ini tak mengenal musim.

“Momen Covid-19 ini ternyata dimanfaatkan oleh para oknum untuk melakukan transaksi narkotika,” ungkap Kepala BNNP Jateng Benny Gunawan, Kamis (2/4/2020).

Oleh karena itu, BNNP Jateng senantiasa melaksanakan tugas pengawasan dan pengungkapan kejahatan narkotika.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bahu-membahu memberantas narkotika. Kalau ada yang mengetahui informasi transaksi narkotika, silakan laporkan,” ucap Benny.

Dalam kurun waktu dua minggu lalu, BNNP Jateng bekerja sama dengan pihak terkait berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika. Yakni pengungkapan Jaringan Magelang dan Jaringan Batam-Jepara-Cilacap.

Untuk Jaringan Magelang, BNNP Jateng bekerja sama dengan BNNK Magelang. Dari pengungkapan pada 25 Maret 2020 itu, petugas berhasil menangkap tersangka yang berinisial FRA (36), warga Magelang.

Barang bukti yang diamankan berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,52 gram dan 10 butir pil ekstasi.

“Perlu diketahui, kategori untuk pemakai ekstasi itu di bawah 8 butir, tapi ini 10 butir, maka tersangka akan diproses sesuai kategorinya,” jelas Benny.

Adapun untuk Jaringan Batam-Jepara-Cilacap, BNNP Jateng bekerjasama dengan Lapas Klas II A Narkotika Tanjungpinang.

Pada 27 Maret 2020, petugas berhasil menangkap tersangka berinisial WSN (32) alias Nono di Kelurahan Mojo, Kecamatan, Cluwak, Kabupaten Pati. Tersangka merupakan warga Rawa Jaya, Kecamatan Bantarsari, Kabupaten Cilacap.

Dalam penangkapan itu, ditemukan 5 paket sabu-sabu dengan berat masing-masing kurang lebih 100 gram. Sehingga total mencapai 500 gram atau 0,5 kg.

Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa tersangka WSN disuruh oleh Kusnadi yang merupakan warga binaan Lapas Klas II A Narkotika Tanjung Pinang. (*)

 

editor: ricky fitriyanto

 

Trending Topic: BNNP JatengKepala BNNP JatengLapas Tanjungpinangperedaran narkoba di Jateng
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

Korban Tewas akibat Gempa Sulbar Bertambah jadi 42 Orang

Korban Tewas akibat Gempa Sulbar Bertambah jadi 42 Orang

15 Januari 2021
Kemensos Kirim Bantuan Senilai Rp 1,7 Miliar ke Sulbar

Kemensos Kirim Bantuan Senilai Rp 1,7 Miliar ke Sulbar

15 Januari 2021
Tarif Tol Kanci-Pejagan dan Pejagan-Pemalang Naik Mulai 17 Januari, Ini Rinciannya

Tarif Tol Kanci-Pejagan dan Pejagan-Pemalang Naik Mulai 17 Januari, Ini Rinciannya

15 Januari 2021
Korban Jiwa Gempa Sulbar 34 Orang

Korban Jiwa Gempa Sulbar 34 Orang

15 Januari 2021
Selama PPKM, PKL di Batang Hanya Boleh Jualan sampai Jam 8 Malam

Selama PPKM, PKL di Batang Hanya Boleh Jualan sampai Jam 8 Malam

15 Januari 2021
Soal Konflik Warga Kandang Doro dan KAI, Pemkot Solo Tawarkan Solusi Ini

Soal Konflik Warga Kandang Doro dan KAI, Pemkot Solo Tawarkan Solusi Ini

15 Januari 2021

POPULAR NEWS

  • Seluruh ASN di Lingkungan Setda Kudus Jalani WFH hingga 2 Oktober

    Gaji Non ASN di Kota Semarang Tersendat, Begini Penjelasannya

    2582 share
    Share 1033 Twit 646
  • Ribuan Non ASN Pemkot Semarang Belum Gajian, BPKAD: Diupayakan Secepatnya

    996 share
    Share 398 Twit 249
  • Dipensiun Tanpa Pesangon, Sekuriti Bank Mandiri Semarang Tuntut Keadilan

    860 share
    Share 344 Twit 215
  • Perusahaan Pembuat Bingkai di Semarang Diduga Larang Karyawan Ikut FSPMI

    836 share
    Share 334 Twit 209
  • Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    2533 share
    Share 1013 Twit 633
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk