Senin, Januari 18, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

Birokrasi Sering Ribet, Lebih Cepat Pakai Layanan Aplikasi

Pelayanan pengurusan surat pengantar di pemerintahan kerap menjengkelkan. Ribet dan berbelit-belit. Lebih menyebalkan lagi jika terkena pungli.

Abdul Mughis oleh Abdul Mughis
Sabtu, 28 Juli 2018
di KOTA
Reading Time: 3min read
memunculkan upaya memotong mata rantai pelayanan agar lebih ringkas
BagikanTwit

SEMARANG (jatengtoday.com) – Seringkali warga jengkel karena proses pengurusan surat menyurat apapun dipersulit, ribet, dan berbelit-belit. Warga harus diminta kesana kemari mulai dari pengantar RT, RW, kelurahan hingga kecamatan. Warga diminta menunggu berhari-hari bahkan berbulan-bulan.

Belum lagi kalau ada petugas nakal yang mendahulukan ‘titipan’ ketimbang antrean. Termasuk makelar berkedok biro jasa pengurusan yang ujung-ujungnya uang. Birokrasi yang rumit memang sering menjadi ganjalan dalam pelayanan masyarakat.

Tetapi perkembangan teknologi lambat laun memunculkan upaya memotong mata rantai pelayanan agar lebih ringkas. Yakni menggunakan perangkat teknologi aplikasi. Salah satunya diterapkan di Kecamatan Candisari Kota Semarang. Menggunakan aplikasi tersebut, warga tidak perlu antre.

“Warga tinggal mengisi form yang tersedia di layanan aplikasi smartphone. Namanya aplikasi ‘SuperOneCandisari’, surat pengantar online berbasis mobile. Warga bisa download di playstore,” kata Sekretaris Camat Candisari Yudi Wibowo, Jumat (27/7).

Setelah didownload, warga tinggal masuk dengan menggunakan user id. Misalnya akan membuat surat pengantar SKCK, warga tinggal memilih dan mengisi data. Nanti data tersebut akan diverifikasi oleh RT yang menerima pemberitahuan melalui aplikasi di smartphone.

“Jika RT sudah menyetujui, nanti aplikasi yang dipegang Pak RW akan ada pemberitahuan untuk selanjutnya diverifikasi oleh RW. Setelah mendapatkan persetujuan RW, warga tinggal menuju ke kantor kelurahan untuk mencetak dan ditandatangani oleh lurah. Jadi, warga tidak perlu bolak-balik ke tempat RT dan RW,” katanya.

Melalui aplikasi tersebut, kata Yudi, diharapkan bisa mengubah pola pengurusan surat pengantar menjadi lebih mudah dan cepat. Sebab, alur pengurusan dipersingkat menggunakan teknologi online.

“Ini baru tahap uji coba, saat ini setiap hari minimal ada 10-25 permohonan surat pengantar. Bahkan kalau ada momen tertentu, pelayanan konvensional bisa kewalahan. Prosesnya juga sangat lama. Tetapi dengan menggunakan aplikasi ini menjadi lebih praktis dan cepat,” katanya.

Tahap uji coba ini, penggunaan aplikasi ini baru diterapkan di tiga kelurahan, yakni Kelurahan Kaliwiru, Wonotingal dan Jatingaleh. Sesuai rencana, nantinya aplikasi pelayanan ini akan diterapkan di tujuh kelurahan di Kecamatan Candisari Kota Semarang. (abdul mughis)

editor : ricky fitriyanto

Trending Topic: aplikasi pelayanan publikKecamatan CandisariSuperOneCandisari
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

Infografis: Kriteria Tak Bisa Divaksin Covid-19

Wartawan Divaksin Maret Bareng TNI-Polri

18 Januari 2021
Selundupkan Sabu dalam Popcorn, Wanita Ini Langsung Ditangkap

Selundupkan Sabu dalam Popcorn, Wanita Ini Langsung Ditangkap

18 Januari 2021
Listyo Sigit Calon Kapolri, Tito Karnavian: Semoga Amanah

Listyo Sigit Calon Kapolri, Tito Karnavian: Semoga Amanah

18 Januari 2021
Tinjau Banjir di Banjar, Jokowi Perintahkan Perbaikan Jembatan Secepatnya

Tinjau Banjir di Banjar, Jokowi Perintahkan Perbaikan Jembatan Secepatnya

18 Januari 2021
Infografis: Jejak Calon Tunggal Kapolri

Infografis: Jejak Calon Tunggal Kapolri

18 Januari 2021
BPK Serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan 30 Daerah di Jateng

Pakai Cara Manual, Gaji Non ASN Pemkot Semarang Akhirnya Cair

18 Januari 2021

POPULAR NEWS

  • Seluruh ASN di Lingkungan Setda Kudus Jalani WFH hingga 2 Oktober

    Gaji Non ASN di Kota Semarang Tersendat, Begini Penjelasannya

    2649 share
    Share 1060 Twit 662
  • Ribuan Non ASN Pemkot Semarang Belum Gajian, BPKAD: Diupayakan Secepatnya

    1054 share
    Share 422 Twit 264
  • Dipensiun Tanpa Pesangon, Sekuriti Bank Mandiri Semarang Tuntut Keadilan

    956 share
    Share 382 Twit 239
  • Perusahaan Pembuat Bingkai di Semarang Diduga Larang Karyawan Ikut FSPMI

    859 share
    Share 344 Twit 215
  • Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    2618 share
    Share 1047 Twit 655
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk