in

Birokrasi Sering Ribet, Lebih Cepat Pakai Layanan Aplikasi

SEMARANG (jatengtoday.com) – Seringkali warga jengkel karena proses pengurusan surat menyurat apapun dipersulit, ribet, dan berbelit-belit. Warga harus diminta kesana kemari mulai dari pengantar RT, RW, kelurahan hingga kecamatan. Warga diminta menunggu berhari-hari bahkan berbulan-bulan.

Belum lagi kalau ada petugas nakal yang mendahulukan ‘titipan’ ketimbang antrean. Termasuk makelar berkedok biro jasa pengurusan yang ujung-ujungnya uang. Birokrasi yang rumit memang sering menjadi ganjalan dalam pelayanan masyarakat.

Tetapi perkembangan teknologi lambat laun memunculkan upaya memotong mata rantai pelayanan agar lebih ringkas. Yakni menggunakan perangkat teknologi aplikasi. Salah satunya diterapkan di Kecamatan Candisari Kota Semarang. Menggunakan aplikasi tersebut, warga tidak perlu antre.

“Warga tinggal mengisi form yang tersedia di layanan aplikasi smartphone. Namanya aplikasi ‘SuperOneCandisari’, surat pengantar online berbasis mobile. Warga bisa download di playstore,” kata Sekretaris Camat Candisari Yudi Wibowo, Jumat (27/7).

Setelah didownload, warga tinggal masuk dengan menggunakan user id. Misalnya akan membuat surat pengantar SKCK, warga tinggal memilih dan mengisi data. Nanti data tersebut akan diverifikasi oleh RT yang menerima pemberitahuan melalui aplikasi di smartphone.

“Jika RT sudah menyetujui, nanti aplikasi yang dipegang Pak RW akan ada pemberitahuan untuk selanjutnya diverifikasi oleh RW. Setelah mendapatkan persetujuan RW, warga tinggal menuju ke kantor kelurahan untuk mencetak dan ditandatangani oleh lurah. Jadi, warga tidak perlu bolak-balik ke tempat RT dan RW,” katanya.

Melalui aplikasi tersebut, kata Yudi, diharapkan bisa mengubah pola pengurusan surat pengantar menjadi lebih mudah dan cepat. Sebab, alur pengurusan dipersingkat menggunakan teknologi online.

“Ini baru tahap uji coba, saat ini setiap hari minimal ada 10-25 permohonan surat pengantar. Bahkan kalau ada momen tertentu, pelayanan konvensional bisa kewalahan. Prosesnya juga sangat lama. Tetapi dengan menggunakan aplikasi ini menjadi lebih praktis dan cepat,” katanya.

Tahap uji coba ini, penggunaan aplikasi ini baru diterapkan di tiga kelurahan, yakni Kelurahan Kaliwiru, Wonotingal dan Jatingaleh. Sesuai rencana, nantinya aplikasi pelayanan ini akan diterapkan di tujuh kelurahan di Kecamatan Candisari Kota Semarang. (abdul mughis)

editor : ricky fitriyanto

Abdul Mughis