Kamis, Maret 4, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

Biaya Rapid Test Corona Belum Seragam, Ini Kata Kemenkes

Harga pelayanan tes cepat sebesar Rp 150 itu merupakan keseluruhan biaya untuk rapid test Covid-19.

Jateng Today oleh Jateng Today
Senin, 13 Juli 2020
di PENDIDIKAN - KESEHATAN
Reading Time: 2min read
250 Orang di Sidoarjo Terjaring Langgar Jam Malam, Lima Terindikasi Positif Corona

Petugas gabungan melaksanakan "rapid test" terhadap warga di Kabupaten Sidoarjo yang melanggar penerapan jam malam saat pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar. ANTARA/Dokumentasi Polresta Sidoarjo

BagikanTwit

JAKARTA (jatengtoday.com) – Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan Tri Hesty Widyastoeti menyatakan bahwa nilai Rp 150 ribu bukanlah harga eceran tertinggi (HET) tes cepat Covid-19 tetapi keseluruhan biaya uji rapid test mandiri.

“Jadi itu bukan HET. Setiap pemeriksaan tersebut merupakan biaya rapid test di rumah sakit untuk pasien mandiri sebesar Rp 150 ribu, harga yang bukan bantuan pemerintah untuk masyarakat,” kata Tri dalam diskusi daring, Senin (13/7/2020).

Dengan kata lain, harga pelayanan tes cepat sebesar Rp 150 itu merupakan keseluruhan biaya untuk rapid test Covid-19. Hanya saja jika memang masih ada biaya tes mandiri di luar harga itu cukup dimaklumi karena pemberitahuan biaya tes baru saja diumumkan sehingga perlu penyesuaian dari fasilitas kesehatan terkait.

Tri mengatakan terdapat dua jenis tes cepat Covid-19 yaitu bantuan pemerintah dan mandiri. Tes bantuan dari pemerintah dilakukan bagi unsur masyarakat seperti untuk keperluan pelacakan atau tracing kasus positif terinfeksi virus SARS-CoV-2.

“Yang tes mandiri itu atas permintaan pasien, di luar bantuan pemerintah,” katanya.

Kemenkes, kata dia, belum membuat sanksi bagi fasilitas kesehatan yang belum menerapkan biaya tes cepat sesuai ketentuan. Tetapi perlahan akan ada penyesuaian sehingga biaya uji cepat bisa ditekan dan terjangkau masyarakat.

“Saat ini kami belum membuat peraturan sanksi seperti apa tapi kita ke depan akan lihat. Rumah sakit sudah menyambut dan mematuhi, dengan distributor-distributor membantu dengan harga bersaing, tentu akan membantu RS,” kata dia. (ant)

editor : tri wuryono

Trending Topic: biaya rapid testbiaya rapid test mahalHET Rapid Test
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

Pelaku Fetish Kain Jarik Divonis 5,5 Tahun Penjara

Pelaku Fetish Kain Jarik Divonis 5,5 Tahun Penjara

3 Maret 2021
Kejagung Sita 23.000 Hektare Tambang Nikel Milik Tersangka Korupsi Asabri

Kejagung Sita 23.000 Hektare Tambang Nikel Milik Tersangka Korupsi Asabri

3 Maret 2021
Vaksinasi Diharapkan Lancar demi Percepat Herd Immunity

170.000 Lansia Jadi Sasaran Vaksinasi Covid-19 di Magelang

3 Maret 2021
Polisi Periksa Seorang Lagi Terkait Aksi Premanisme di Solo

Polisi Periksa Seorang Lagi Terkait Aksi Premanisme di Solo

3 Maret 2021
Sempat Jadi Terdakwa Kasus Dana Talangan, Antonius Andy Kini Dinyatakan Bebas Murni oleh MA

Sempat Jadi Terdakwa Kasus Dana Talangan, Antonius Andy Kini Dinyatakan Bebas Murni oleh MA

3 Maret 2021
Puluhan Investor Incar Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Jatibarang

Puluhan Investor Incar Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Jatibarang

3 Maret 2021

POPULAR NEWS

  • Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    3870 share
    Share 1548 Twit 968
  • 10 Aplikasi Home Recording Musik Paling Canggih yang Patut Kamu Coba

    6477 share
    Share 2591 Twit 1619
  • Tiga Tempat Pijat Ternyaman di Semarang Versi Anak Muda

    4405 share
    Share 1762 Twit 1101
  • Kulineran di Kakkoii Semarang, Boleh Makan Sepuasnya Tapi Harus Habis

    799 share
    Share 320 Twit 200
  • Cara Hack Running Text LED Toko

    2905 share
    Share 1162 Twit 726
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk