Kamis, Januari 21, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

BHP Semarang Gelar Training Kurator, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Training digelar untuk pengembangan sumber daya manusia.

Baihaqi oleh Baihaqi
Kamis, 26 November 2020
di KOTA
Reading Time: 2min read
BHP Semarang Gelar Training Kurator, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Para peserta training BHP Semarang sedang mendengarkan paparan pemateri. Mereka duduk berjarak dan tetap memakai masker. (istimewa)

BagikanTwit

SEMARANG (jatengtoday.com) – Balai Harta Peninggalan (BHP) Semarang menggelar training untuk pengembangan sumber daya manusia lembaga tersebut. Pesertanya kurator dan internal pegawai BHP Semarang.

Karena masih pandemi Covid-19, kegiatan yang berlangsung pada 25-27 November 2020 ini tetap menerapkan protokol kesehatan. Selain wajib memakai masker, tempat duduk antar peserta juga diberi jarak dan bersekat.

Pemateri yang dihadirkan di antaranya notaris PPAT senior Prof Liliana Tedjosaputra, Kaprogdi USM Dr Juneidi, serta beberapa kurator senior lain. Acara difasilitasi advokat sekaligus Dosen FH Unisbank Semarang Sukarman.

Anggota Tehnis Hukum BHP Semarang Amien Fajar O mengatakan, pandemi Covid-19 berdampak terhadap roda ekonomi. Tak sedikit perusahaan yang terancam pailit.

Kurator menjadi salah satu pihak yang sangat penting bagi perkara kepailitan. Oleh karena itu, BHP Semarang yang salah satu tugas dan fungsinya sebagai kurator, berusaha meningkatkan kapasitas pegawainya melalui training ini.

Berdasarkan Undang-Undang No 37 tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU, BHP merupakan kurator untuk melakukan pengurusan dan pemberesan penyelesaian kepailitan terhadap corporate guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Namun, masih banyak masyarakat yang belum tahu bahwa BHP dapat menjadi kurator dalam menyelesaikan perkara kepailitan,” ujar Fajar mewakili Ketua BHP Semarang Hendra Andy Satya Gurning.

Dia menambahkan, sebagai bagian dari pelayanan masyarakat, BHP Semarang dituntut untuk terus meningkatkan kepasitas dan profesionalisme. Juga mensinergikan institusi pemerintah lain, penegak hukum dan lembaga pengadilan. (*)

 

 

editor: ricky fitriyanto

 

 

Trending Topic: Bhp semarangcucitanganingatpesanibujagajarakpakaimaskersatgascovid19Training kurator bhp semarang
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

TikTok untuk Pendidikan di Masa Pandemi

TikTok untuk Pendidikan di Masa Pandemi

21 Januari 2021
Balmon-JRS Siap Wujudkan Penyiaran Radio Profesional

Balmon-JRS Siap Wujudkan Penyiaran Radio Profesional

20 Januari 2021
Genjot Pendapatan Pajak, Sektor Parkir dan Reklame Belum Sesuai Harapan

Dewan: Setiap Kecamatan Idealnya Punya Kantor Pelayanan PBB 

20 Januari 2021
Terombang-ambing di Laut, Enam ABK Tugboat Logindo Ditemukan Selamat

Terombang-ambing di Laut, Enam ABK Tugboat Logindo Ditemukan Selamat

20 Januari 2021
Penolakan-Serikat-Pekerja-Pegadaian

Faisal Basri Sebut Rencana Akuisisi BRI dan Pegadaian Sesat Pikir

20 Januari 2021
Soal Nasib Kompetisi Tahun Ini, LIB Sebut Ada Tiga Opsi

Liga 1 2020 Resmi Dibatalkan, Begini Sikap PSIS Semarang

20 Januari 2021

POPULAR NEWS

  • Ribuan Non ASN Pemkot Semarang Belum Gajian, BPKAD: Diupayakan Secepatnya

    Ribuan Non ASN Pemkot Semarang Belum Gajian, BPKAD: Diupayakan Secepatnya

    1072 share
    Share 429 Twit 268
  • Dipensiun Tanpa Pesangon, Sekuriti Bank Mandiri Semarang Tuntut Keadilan

    971 share
    Share 388 Twit 243
  • Gaji Non ASN di Kota Semarang Tersendat, Begini Penjelasannya

    2707 share
    Share 1083 Twit 677
  • Perusahaan Pembuat Bingkai di Semarang Diduga Larang Karyawan Ikut FSPMI

    869 share
    Share 348 Twit 217
  • Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    2692 share
    Share 1077 Twit 673
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk