SEMARANG (jatengtoday.com) – Balai Harta Peninggalan (BHP) Semarang menggelar training untuk pengembangan sumber daya manusia lembaga tersebut. Pesertanya kurator dan internal pegawai BHP Semarang.
Karena masih pandemi Covid-19, kegiatan yang berlangsung pada 25-27 November 2020 ini tetap menerapkan protokol kesehatan. Selain wajib memakai masker, tempat duduk antar peserta juga diberi jarak dan bersekat.
Pemateri yang dihadirkan di antaranya notaris PPAT senior Prof Liliana Tedjosaputra, Kaprogdi USM Dr Juneidi, serta beberapa kurator senior lain. Acara difasilitasi advokat sekaligus Dosen FH Unisbank Semarang Sukarman.
Anggota Tehnis Hukum BHP Semarang Amien Fajar O mengatakan, pandemi Covid-19 berdampak terhadap roda ekonomi. Tak sedikit perusahaan yang terancam pailit.
Kurator menjadi salah satu pihak yang sangat penting bagi perkara kepailitan. Oleh karena itu, BHP Semarang yang salah satu tugas dan fungsinya sebagai kurator, berusaha meningkatkan kapasitas pegawainya melalui training ini.
Berdasarkan Undang-Undang No 37 tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU, BHP merupakan kurator untuk melakukan pengurusan dan pemberesan penyelesaian kepailitan terhadap corporate guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Namun, masih banyak masyarakat yang belum tahu bahwa BHP dapat menjadi kurator dalam menyelesaikan perkara kepailitan,” ujar Fajar mewakili Ketua BHP Semarang Hendra Andy Satya Gurning.
Dia menambahkan, sebagai bagian dari pelayanan masyarakat, BHP Semarang dituntut untuk terus meningkatkan kepasitas dan profesionalisme. Juga mensinergikan institusi pemerintah lain, penegak hukum dan lembaga pengadilan. (*)
editor: ricky fitriyanto