Rabu, Januari 20, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

Bermaksud Amankan Kampung Sendiri, Seorang Warga Kampung Barutikung Terancam Bui

Ia diproses hukum karena belakangan diketahui, salah seorang remaja terkena senjata tajam akibat aksi BA, yang belakangan diketahui meninggal dunia.

Baihaqi oleh Baihaqi
Kamis, 11 April 2019
di HUKUM - KRIMINAL
Reading Time: 3min read
Bermaksud Amankan Kampung Sendiri, Seorang Warga Kampung Barutikung Terancam Bui

Sidang kasus penganiayaan hingga meninggal dengan terdakwa BA di PN Semarang (istimewa).

1.1k
SHARE
BagikanTwit

SEMARANG (jatengtoday.com) – Seorang warga Kampung Barutikung, Kelurahan Bandarharjo, Semarang Utara berinisial BA, saat ini menjalani proses hukum. Dia diproses karena aksinya mengamankan kampungnya dengan melawan sekelompok remaja yang menganggu keamanan.

Ia diproses hukum karena belakangan diketahui, salah seorang remaja terkena senjata tajam akibat aksi BA, yang belakangan diketahui meninggal dunia.

BA secara gentleman mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mengakui secara terus terang dan bersikap koperatif selama menjalani proses hukum yang berlaku. BA didakwa melanggar Pasal 80 ayat (3) UU RI No.35/2014 dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Perkara sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN)!Semarang, dan warga Barutikung begitu antusias menghadiri persidangan untuk memberikan dukungan moril kepada BA. BA saat ini didampingi oleh LBH Mawar Saron Semarang.

Salah satu Kuasa Hukum BA, Edo Bagus Artandy menuturkan, kisah berawal pada 29 Desember 2018 lalu, sekitar pukul 03.00 pagi. Ada sekelompok remaja berjumlah sekitar 15 orang menyerbu Kampung Barutikung dengan menggunakan senjata tajam, sehingga membuat warga di kampung Barutikung merasa terancam.

Mendengar kerusuhan tersebut, BA terbangun dari tidurnya. Ia mengaku berniat mengamankan kampungnya dari aksi brutal tersebut. Tanpa berpikir panjang, BA yang sehari-harinya bekerja sebagai security yang terbiasa bertindak sigap dalam melakukan pengamanan, kemudian langsung mencoba menghalau.

Namun, katanya, karena melihat sekelompok remaja menggunakan senjata tajam, demi keselamatan diri, BA kembali ke rumah dan mengambil senjata tajam yang kemudian digunakan untuk mengusir. Kelompok anak remaja tersebut pun berhasil dipukul mundur oleh BA dan beberapa warga Barutikung lainnya.

“Nahasnya, akibat dari adu fisik tersebut, salah seorang remaja yang datang terluka karena terkena senjata tajam BA, yang akhinya meninggal dunia,” ucap Edo seusai persidangan, Kamis (11/4/2019).

Tommi Sinaga, kuasa hukum lainnya berharap, majelis hakim dapat secara objektif menilai perkara ini. Serta tidak mengabaikan fakta bahwa peristiwa yang mengakibatkan meninggalnya remaja tersebut diawali karena ulah mereka yang menyerang kampung Barutikung, sehingga memprovokasi terjadinya suatu tindak pidana.

Edo dan Tommi yang merupakan aktivis LBH Mawar Saron Semarang, mengimbau agar orangtua dapat mengawasi pergaulan anak-anaknya. Sebab, usia remaja membutuhkan perhatian yang khusus. Katanya, remaja cenderung bertingkah imitatif dengan lingkungan sekitarnya.

“Jika salah memilih figur yang dapat diteladani dan salah bergaul, pergaulan buruk remaja dapat merusak kebiasaan-kebiasaan baik yang dibawa dari rumah,” tandasnya. (*)

editor : ricky fitriyanto

Trending Topic: headlineLBH Mawar SaronPengadilan Negeri Semarangsidang kasus penganiayaan
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

Tim KKN UIN Walisongo Perbaiki Taman Toga di Gondoriyo

Tim KKN UIN Walisongo Perbaiki Taman Toga di Gondoriyo

20 Januari 2021
Rabu Pagi, Merapi Luncurkan Tiga Kali Awan Panas

Rabu Pagi, Merapi Luncurkan Tiga Kali Awan Panas

20 Januari 2021
Komisi III Gelar Uji Kelayakan Calon Kapolri

Komisi III Gelar Uji Kelayakan Calon Kapolri

20 Januari 2021
PMI-Basarnas Cari Korban Gempa Diduga Tertimbun Reruntuhan RS Mitra Manakarra

PMI-Basarnas Cari Korban Gempa Diduga Tertimbun Reruntuhan RS Mitra Manakarra

19 Januari 2021
Diduga Frustrasi, Pria Ini Nekat Terjun Bebas ke Sungai Bengawan Solo

Diduga Frustrasi, Pria Ini Nekat Terjun Bebas ke Sungai Bengawan Solo

19 Januari 2021
Jalur Kaligawe Tergenang, Dewan Minta Pemkot Segera Lakukan Penanganan

Jalur Kaligawe Tergenang, Dewan Minta Pemkot Segera Lakukan Penanganan

19 Januari 2021

POPULAR NEWS

  • Ribuan Non ASN Pemkot Semarang Belum Gajian, BPKAD: Diupayakan Secepatnya

    Ribuan Non ASN Pemkot Semarang Belum Gajian, BPKAD: Diupayakan Secepatnya

    1065 share
    Share 426 Twit 266
  • Dipensiun Tanpa Pesangon, Sekuriti Bank Mandiri Semarang Tuntut Keadilan

    967 share
    Share 387 Twit 242
  • Gaji Non ASN di Kota Semarang Tersendat, Begini Penjelasannya

    2692 share
    Share 1077 Twit 673
  • Perusahaan Pembuat Bingkai di Semarang Diduga Larang Karyawan Ikut FSPMI

    866 share
    Share 346 Twit 217
  • Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    2670 share
    Share 1068 Twit 668
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk