in

Beredar Undangan Jumatan Bareng Prabowo di Masjid Kauman, Ketua Takmir Keberatan

SEMARANG (jatengtoday.com) – Ketua Takmir Masjid Agung Semarang alias Masjid Kauman, KH Hanief Ismail menyatakan keberatan dengan rencana sholat Jumat Capres 02 Prabowo Subianto di Masjid Agung Semarang, Jumat (15/2/2019) besok.

Secara khusus KH Hanief mengontak mantan Komisioner Panwaslu Semarang Mohamad Ichwan untuk menulis keberatannya itu. Dia meminta agar diberitahukan kepada Bawaslu Kota Semarang untuk mengambil tindakan yang diperlukan.

Pamflet ajakan menghadiri sholat Jumat bareng Prabowo di Masjid Kauman. (istimewa).

Menurut Hanief, Jumatan yang akan diadakan oleh Prabowo itu adalah perbuatan mempolitisir ibadah sholat Jumat sekaligus memakai masjid untuk kepentingan politik.

“Kami para nadlir atau takmir Masjid Kauman merasa keberatan dengan rencana Jumatan Prabowo tersebut. Tolong sampaikan ke Bawaslu agar mengambil tindakan yang perlu sesuai aturan hukum,” tutur Kyai Hanief yang juga Rais Syuriah PCNU Kota Semarang.

Lebih lanjut Hanief menjelaskan, pihaknya tidak pernah mendapat surat dari tim kampanye Prabowo-Sandi maupun dari partai pengusung pasangan tersebut. Maka peristiwa akan digelarnya sholat Jumat oleh Prabowo dan pendukungnya di Masjid Kauman, tidak melibatkan Nadlir atau Takmir Masjid.

Menurutnya, secara resmi maupun secara informal, pihak takmir tidak pernah menyetujui atau memberi izin.

“Kami tidak pernah memperoleh surat apapun dari pihak Pak Prabowo atau partai pengusungnya. Jadi kami tidak terlibat dengan rencana adanya sholat Jumat capres tersebut,” tandasnya.

Kyai Hanief menambahkan, pada prinsipnya Takmir Masjid Kauman mempersilakan siapapun untuk sholat di masjid tersebut. Pihak takmir membuka lebar-lebar siapapun muslim untuk beribadah, termasuk sholat Jumat.

Namun, pihak takmir keberatan apabila peristiwa sholat itu dipolitisir. Yakni dijadikan sebagai ajang politik untuk pencitraan sebagai bahan kampanye, apalagi dengan mengerahkan massa dan menyebar pamflet ke masyarakat agar ikut Jumatan bersama capres Prabowo Subianto.

Ichwan yang diperintah oleh Rais Syuriah langsung melaksanakan dhawuh kyainya tersebut. Dia langsung mengirim pesan kepada Ketua Bawaslu Kota Semarang Muhammad Amin.

“Saya laksanakan perintah Kyai Hanief Ismail. Ketua PCNU, Pak Anasom juga mengontak saya dengan perintah yang sama. Tentu saya sendika dhawuh. Saya kontak Ketua Bawaslu Kota Semarang. Dan saya memberi saran agar ada laporan resmi kepada Bawaslu,” tutur Pengurus Lakpesdam PCNU Kota Semarang ini.

Ichwan lantas menyarankan Kyai Hanief agar membuat surat resmi atau maklumat tentang sikap keberatan pihak Takmir Masjid Agung Semarang.

Atas sarannya itu, Kyai Hanief telah memerintahkan Sekretaris Takmir Masjid Agung Semarang untuk membuat surat dan atau maklumat tentang sikap resmi takmir.

Ichwan menerangkan, secara hukum yang akan menentukan apakah sholat Jumat Prabowo berisi kampanye atau tidak, itu adalah kewenangan Bawaslu. Dari hasil komunikasi dia dengan Ketua Bawaslu Kota Semarang, dia mendapat informasi bahwa Bawaslu Kota Semarang akan melakukan pengawasan acara tersebut.

“Bawaslu Kota Semarang akan mengawasi. Tadi saya mendapat balasan begitu dari Ketua Bawaslu Kota Semarang. Apakah akan ada tindakan pencegahan atau pelarangan, mari kita serahkan ke pihak berwenang, yaitu Bawaslu,” tutur Sekretaris Pagar Nusa Kota Semarang itu.

Dari hasil penelusuran, rencana Prabowo sholat Jumat di Masjid Agung Semarang akan dilaksanakan pada Jumat (15/2/2019). Acara itu telah diumumkan besar-besaran. Ribuan pamflet telah disebar di seantero Semarang. Termasuk ditempel di kampus-kampus dan masjid-masjid.

Pamflet dan narasi undangan untuk ikut sholat Jumat bersama Prabowo itu juga telah viral di media sosial. Sejak Rabu (13/2/2019) pagi hingga petang, sudah ribuan akun facebook dan ribuan akun twitter serta ribuan akun instagram mem-posting pamflet tersebut.

Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Semarang menjadi sibuk karena urusan ini. Terlihat beberapa polisi berpakaian sipil mondar-mandir di sekitar masjid. (*)

editor : ricky fitriyanto