JEJAK benteng di bawah tanah Kota Lama ini sebetulnnya telah lama diketahui oleh tim Balai Arkeologi Yogyakarta. Sisa-sisa benteng tersebut di salah satu titik Kampung Sleko, Kelurahan Bandarharjo, Kecamatan Semarang Utara.
Penggalian pernah dilakukan pada 2009 silam dilanjutkan 2013. Dinding benteng yang ditemukan itu berupa Bastion berbentuk mata panah. Sedikitnya ada enam Bastion, masing-masing; Bastion De Smits, Bastion De Zee, Bastion Ijzer, Bastion Hersteller, dan Bastion Amsterdam. Sedangkan satu Bastion lainnya lebih kecil yaitu Bastion Ceylon.
Bastion De Smits memiliki lokasi tepatnya di lahan milik PT Gas Negara dan milik PT Damri kawasan Kota Lama. Adanya temuan benteng kuno tersebut, seperti hendak menceritakan bahwa ada jejak peradaban yang lebih tua berada di dalam tanah Kota Lama Semarang.
Dokumen peta kuno tahun 1741 dan overlay tumpang susun foto udara Kota Lama Semarang juga mendukung keberaaan benteng kuno yang terpendam di Kota Lama tersebut.
Tim Balai Arkeologi juga pernah menemukan 100 lebih pecahan fragmen benda kuno. Di antaranya adalah keramik yang ditengarai peninggalan Dinasti Cing abad ke 18. Di antaranya logam, tembikar, dan tulang binatang.
Sayangnya, tim Balai Arkeologi tersebut hingga kini belum menindaklanjuti temuan tersebut. Situs-situs kuno itu kembali ditutup menggunakan tanah agar tidak rusak akibat terendam air. Temuan ini juga belum tersentuh oleh Pemerintah Kota Semarang. Sebab, tim kesulitan mengelola karena lahan tanah tersebut milik sejumlah orang.
Saat ini, Badan Pengelola Kawasan Kota Lama (BP2KL) Semarang juga terus melakukan penataan kawasan Kota Lama. Kota Lama Semarang tersebut sedang didaftarkan sebagai salah satu kota pusaka warisan dunia (world heritage) di Unesco.
Dari 116 bangunan cagar budaya di Kota Lama Semarang, saat ini ada sebagian yang mangkrak dan tak terawat. Baik milik instansi pemerintah maupun perorangan. Sejauh ini hanya ada satu gedung yang dimiliki Pemkot Semarang, yakni Oudetrap. Sedikitnya ada empat bangunan tak terurus yang bakal dikelola oleh Pemkot Semarang. Keempat bangunan tersebut adalah bangunan cagar budaya milik PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) Cabang Semarang.
Secara bersamaan, saat ini juga sedang dilakukan pembangunan infrastruktur di kawasan cagar budaya Kota Lama Semarang. Pembanngunan itu meliputi pembangunan jalan, drainase, polder, dan pembangunan jaringan utilitas kabel bawah tanah. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelontor anggaran Rp 135 miliar. Targetnya selesai Desember 2018. Belum diketahui apakah benteng kuno tersebut akan digali oleh pemerintah, atau malah justru dikubur oleh pembangunan baru. (Abdul Mughis)
Editor: Ismu Puruhito