SEMARANG – Belakangan, tersebar situs yang bisa mencari nomor kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP) untuk mendaftarkan kartu seluler sudah tidak bisa digunakan lagi. Agar tidak ada yang menjadi korban, Kemenkominfo telah menyediakan situs dan nomor khusus yang bisa digunakan untuk mengencek keaslian nomor KTP dan KK
Untuk pengguna Telkomsel, bisa mengecek lewat website dengan alamat telkomsel.com/cek-prepaid. Indosat bisa lewat SMS dengan format INFO#NIK kirim ke 4444 atau INFO#MSISDN kirim ke 4444. XL Axiata via USSD dengan format *123*4444#. Hutchison atau Tri via website registrasi.tri.co.id. Smartfren via website my.smartfren.com/check_nik.php. Sementara pengguna STI bisa mengecek cia website my.net1.co.id.
“Sudah ada alatnya. Siapa saja bisa mengetahui nomor mana saja yang didaftarkan menggunakan identitasnya. Jika menemukan ada nomor lain yang bukan miliknya, bisa dilaporkan,” ucap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jateng, Dadang Soemantri.
Nomor yang dilaporkan, lanjutnya, bisa dijerat pelanggaran Undang Undang tentang Kependudukan. Selain itu juga bisa dijerat hukum pidana karena telah menggunakan identitas orang lain tanpa izin. “Pengecekan itu gratis. Jika memang ada yang menggunakan identitas untuk meregistarasi nomor asing, mohon segara dilaporkan,” imbauhnya. (ajie mh)
Editor: Ismu Puruhito