SEMARANG, jatengtoday.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng bersama Bawaslu RI tengah menyusun angka Indeks Kerawanan Pelanggaran (IKP) Pemilu. Indeks itu dibuat guna mengetahui seberapa besar kerawanan yang akan terjadi saat Pemilu baik di Pilgub dan Pilkada 2018, serta Pileg dan Pilpres 2019.
Ketua Bawaslu Jateng Fajar Subhi menyampaikan, indeks disusun dengan tiga kriteria yakni penyelenggara, kontestasi, dan partisipasi. Melibatkan Bawaslu propinsi dan tujuh daerah kabupaten kota yang akan menyelenggarakan Pilkada dan Pilgub 2018.
“Kami mengambil review sebelumnya baik di Pilgub, Pileg, dan Pilpres. Lalu kami bandingkan dengan keadaan saat ini. Lalu dibuat analisa kedepannya yang sudah termatrik apa saja,” kata dia.
Angka IKP itu lanjut Fajar, akan menjadi basis Bawaslu dalam membuat kebijakan. Dia mencontohkan, jika ada semisal tingkat partisipasi rendah, maka Bawaslu bisa meminta KPU untuk lebih meningkatkan sosialisasi Pemilu di masyarakat.
“Atau ada rawan konflik pendukung, maka kami akan buat kegiatan yang merangkul semua pihak. Bahkan sampai misal ada penyelanggara yang tak netral, atau pernah diputus DKPP, maka akan bisa tahu semua,” terangnya.
Sampai saat ini lanjut Fajar, dia melihat potensi kerawanan di Jateng masih bersifat sedang dan cenderung rendah. Dari tujuh Pilkada yang akan diselenggarakan hanya di Kabupaten Tegal dan Kota Tegal yang kemungkinan sedikit rawan.
“Namun kerawanan hanya dikarenakan belum cairnya dana NHPD, sehingga dikhawatirkan mengganggu kelancara penyeleggara. Lainnya seperti Banyumas, Kudus, Magelang, Karanganyar dan Temanggung relatif aman,” paparnya.
Sementara, Nugroho Notosusanto dari Tim Asisensi Analisis Teknik Pengawasan Bawaslu RI menyampaikan, IKP disusun oleh para ahli bidangnya dalam penelitian baik oleh internal Bawaslu maupun pihak eksternal yang digandeng Bawaslu.
“Ini masih proses, November nanti akan kita launching IKP di Jakarta dan serentak secara nasional. Nanti ada skoring indeks dari 1-5,” katanya.
Dia melihat, di Jawa Tengah masih tergolong aman. Hanya saja pernah di 2014 terkait Pilkada Pati yang harus diulang, Bawaslu mencatat indeks 2,3 artinya sedang namun masih rendah.
“Jadi selain penyelenggara, kontestasi dan partisipasi, kami juga mengawasi apakah ada petahana yang maju lagi. Pengawasan dilakukan dari segi alat negara apakah akan terlibatkan atau tidak seperti aparatur, anggaran negara, dan lainnya,” pungkasnya. (*)
Editor: Ismu Puruhito