Rabu, Januari 20, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

Bawaslu Laporkan 706 Pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat, Ini Tindakan KPU

Temuan tersebut berdasarkan pengawasan dan pencermatan jajaran Bawaslu di 16 kecamatan di Kota Semarang.

Baihaqi oleh Baihaqi
Sabtu, 26 Januari 2019
di POLITIK
Reading Time: 3min read
Bawaslu Laporkan 706 Pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat, Ini Tindakan KPU
BagikanTwit

SEMARANG (jatengtoday.com) – Jelang pemilu, berbagai persiapan telah dilakukan. Salah satunya memperjelas data pemilih. Berdasarkan temuan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang, sedikitnya ada 706 calon pemilih tidak memenuhi syarat (TMS).

Koordinator Divisi Pengawasan, Humas, dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Semarang, Nining Susanti menuturkan, temuan tersebut telah dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang sebagai rekomendasi penghapusan.

Dari 706 TMS itu rinciannya adalah sebanyak 431 pemilih telah meninggal dunia, 217 pemilih pindah domisili secara administratif, 42 pemilih ganda, 14 pemilih tidak dikenal atau bukan penduduk setempat, serta 2 pemilih masih dibawah umur.

Temuan tersebut berdasarkan pengawasan dan pencermatan jajaran Bawaslu di 16 kecamatan di Kota Semarang pasca penetapan penyempurnaan Daftar Pemilih Tetep Hasil perbaikan (DPTHP) Desember 2018 lalu.

“Semua rekomendasi disertai by name by addres,” jelas Nining, Jumat (25/1/2019).

Menurut Nining, Bawaslu meminta KPU untuk melakukan kroscek data yang dimaksud. Selain itu, pihaknya juga meminta agar distribusi undangan memilih (C6) pemilih TMS ini agar dikendalikan. Ia meminta agar berhenti di tingkat panitia pemungutan suara (PPS) saja.

Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom mengatakan, akan segera mencermati dan menindaklanjuti rekomendasi dari Bawaslu tersebut. Temuan itu akan disinkronkan dengan data terbaru yang dimiliki KPU.

“KPU Kota Semarang sendiri sebenarnya telah mendata pemilih yang berstatus meninggal dunia dan telah memprosesnya menjadi TMS,” jelasnya.

Henry menegaskan, KPU Kota Semarang akan terus melakukan pemeliharaan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah ditetapkan di DPTHP2 pada 13 Desember lalu hingga hari H pemungutan suara.

“PPS akan mencoret pemilih yang TMS dari DPT. Pemilih TMS diantaranya meliputi meninggal dan pindah domisili. Pemilih tersebut saat hari H tidak akan mendapatkan C6,” bebernya.

Selain pemilih TMS, Bawaslu Kota Semarang juga merekomendasikan 37 pemilih potensi daftar pemilih khusus (DPK) atau pengguna E-KTP di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Serta, 25 pemilih invalid kartu keluarga (KK) dan tanggal lahir untuk diperbaiki. (*)

editor : ricky fitriyanto

Trending Topic: Bawaslu Kota SemarangKPU Kota Semarangpemilih tidak memenuhi syarat
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

Kemendikbud Serap Anggaran Rp 79 Triliun, Paling Banyak untuk Bansos

Kemendikbud Serap Anggaran Rp 79 Triliun, Paling Banyak untuk Bansos

20 Januari 2021
Tangkapan-Layar-Youtube-Cak-Nun-Soal-Vaksin

Cak Nun Bagikan Doa Sebelum dan Saat Vaksin Covid-19, Begini Rumusnya

20 Januari 2021
Bengawan Solo Masih Tercemar Parah, Ada Pipa Siluman dan Bangkai Babi

Ada Kasus Flu Babi Afrika di Klaten, Bangkainya Dibuang di Sungai

20 Januari 2021
Siti-Atikoh-Lantik-Mabicap-Jepara

Pramuka Diminta Jadi Mitra Pemerintah Tangani Dampak Pandemi Covid-19

20 Januari 2021
Listyo Sigit Beberkan 8 Komitmen sebagai Kapolri

Listyo Sigit Beberkan 8 Komitmen sebagai Kapolri

20 Januari 2021
Dee Lestari Siapkan Novel “Rapijali” dalam Dua Versi

Dee Lestari Siapkan Novel “Rapijali” dalam Dua Versi

20 Januari 2021

POPULAR NEWS

  • Ribuan Non ASN Pemkot Semarang Belum Gajian, BPKAD: Diupayakan Secepatnya

    Ribuan Non ASN Pemkot Semarang Belum Gajian, BPKAD: Diupayakan Secepatnya

    1069 share
    Share 428 Twit 267
  • Dipensiun Tanpa Pesangon, Sekuriti Bank Mandiri Semarang Tuntut Keadilan

    970 share
    Share 388 Twit 243
  • Gaji Non ASN di Kota Semarang Tersendat, Begini Penjelasannya

    2696 share
    Share 1078 Twit 674
  • Perusahaan Pembuat Bingkai di Semarang Diduga Larang Karyawan Ikut FSPMI

    866 share
    Share 346 Twit 217
  • Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    2678 share
    Share 1071 Twit 670
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk