SEMARANG (jatengtoday.com)– Bawaslu Kota Semarang menggelar sosialisasi wawasan kebangsaan menjelang Pemilu di Aula Kelurahan Ngaliyan, Rabu (15/4/2026). Kegiatan ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari Ketua RT/RW, pengurus PKK, hingga tokoh masyarakat setempat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Semarang, Maria Goreti Jutari Risma Hanjayani, serta Camat Ngaliyan, Moeljanto.
Dalam sambutannya, Moeljanto menegaskan bahwa camat memiliki peran strategis dalam mendukung kelancaran pelaksanaan Pemilu, terutama dalam menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah.
Menurutnya, camat menjadi perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam memfasilitasi penyelenggaraan Pemilu, termasuk mendukung kerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), serta memastikan ketersediaan sarana dan prasarana.
“Camat harus memantau secara intensif seluruh tahapan pemilu, termasuk mengidentifikasi potensi kerawanan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dengan aparat keamanan seperti TNI dan Polri guna menjaga stabilitas selama tahapan Pemilu, mulai dari kampanye hingga pemungutan suara.
Selain itu, Moeljanto mengingatkan pentingnya netralitas aparatur sipil negara (ASN). Seluruh aparatur di tingkat kecamatan dan kelurahan diminta tetap profesional dan tidak memihak kepada peserta Pemilu.
Di sisi lain, Maria Goreti Jutari Risma Hanjayani menjelaskan bahwa Bawaslu memiliki fungsi utama dalam mengawasi seluruh tahapan Pemilu, mencegah pelanggaran, serta menangani sengketa sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.
Ia menyebutkan, pengawasan dilakukan secara menyeluruh mulai dari tahap persiapan hingga penetapan hasil Pemilu. Bawaslu juga melakukan pemetaan potensi kerawanan melalui Indeks Kerawanan Pemilu serta aktif melakukan edukasi kepada masyarakat.
“Bawaslu berwenang menerima laporan, menyelidiki, hingga memutuskan perkara pelanggaran administratif, kode etik, maupun tindak pidana pemilu,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami peran masing-masing pihak dalam menyukseskan Pemilu yang jujur, adil, dan demokratis. (*)
