SEMARANG (jatengtoday.com) – Guna menunjang kinerja, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng menyewa 202 unit mobil dari Nasmoco Rental. Mobil itu disewa selama 20 bulan dengan angka Rp 21 miliar.
Ketua Bawaslu Jateng, Fajar Subhi menjelaskan, 202 unit mobil tersebut akan digunakan komisioner Bawaslu di kabupaten/kota. “Tentu harapannya agar kinerja mereka lebih baik,” ucapnya saat prosesi penyerahan mobil di Nasmoco Majapahit, Semarang, Rabu (12/12/2018).
Mobil Toyota Avanza sewaan untuk kendaraan dinas itu baru semua. Jok di dalamnya masih dilapisi plastik dari pabrik. Meski begitu, semua sudah dipasangi pelat hitam.
“Biar pelat hitam, ini tetap mobil dinas. Saya sudah tegaskan agar teman-teman pengawas tidak menggunakannya untuk kepentingan pribadi,” tuturnya.
Karena itu, pihaknya sengaja menempelkan stiker bertuliskan ‘Bawaslu Jateng’ di bagian kanan dan kiri mobil. “Kami mengajak masyarakat, kalau melihat mobil dengan stiker itu, digunakan untuk kepentingan pribadi, silakan lapor ke kami,” tuturnya.
Division Head Namsoco Rental, Wisnu Wibowo menuturkan, angka Rp 21 miliar yang dikeluarkan Bawaslu Jateng, tak hanya untuk ongkos sewa mobil saja. Sebab, perawatan seperti servis rutin dan ganti oli, tak perlu bayar lagi.
“Ini kan mobil baru. Tentu harus ada servis rutin setiap sekian kilometer. Itu digatiskan Nasmoco. Termasuk ganti olinya. Kalau ada kerusakan seperti akibat kecelakaan, juga kami yang tanggung,” tegasnya. (*)
editor : ricky fitriyanto