in

Bawaslu Ajak Partisipasi Masyarakat Awasi Pemilu 2024

Jika masyarakat tidak merasa menjadi bagian dari keanggotan partai politik dan keberatan dapat melaporkan ke Bawaslu.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang mengajak masyarakat menjadi pemantau pemilu sebagai bentuk partisipasi aktif dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. (dok. foto Bawaslu Kota Semarang)

SEMARANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang mengajak masyarakat menjadi pemantau pemilu sebagai bentuk partisipasi aktif dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bawaslu Kota Semarang, di Plaza Hotel Semarang pada Jumat (30/9/2022).

“Sejatinya pengawas Pemilu adalah masyarakat itu sendiri. Maka kami mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam Pemilu 2024,” katanya.

Dikatakannya, kegiatan ini diikuti oleh organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, organisasi mahasiswa, perwakilan 14 universitas di Kota Semarang. Partisipasi itu misalnya warga melakukan cek mandiri apakah namanya terdaftar dalam keanggotaan partai politik melalui Sipol.

“Jika masyarakat tidak merasa menjadi bagian dari keanggotan partai politik dan keberatan dapat melaporkan ke Bawaslu Kota Semarang, itu bagian dari bentuk partisipasi,” katanya.

Lebih lanjut, Bawaslu Kota Semarang terus melakukan sosialisasi dan mengajak kepada organisasi masyarakat hingga kepemudaan terutama yang berbadan hukum untuk menjadi pemantau pemilu.

BACA JUGA: Bawaslu Ajukan 3 Permintaan ke Jokowi terkait Pemilu 2024

“Ini bagian dari tindak lanjut dari apa yang sudah disosialisasikan secara surat. Harapannya, peserta yang hadir dalam kegiatan ini mendapatkan informasi secara komprehensif. Sehingga bisa mempersiapkan diri,” ujarnya.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Ketua Bawaslu RI periode jabatan 2017-2022, Abhan dan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Rofiuddin. (*)

Abdul Mughis