SEMARANG (jatengtoday.com) – Ribuan buruh yang tergabung dalam organisasi Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) Jawa Tengah – Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) bersiap mengikuti aksi May Day pada 1 Mei 2023 yang dilaksanakan di Istana Merdeka Jakarta.
Mereka akan berangkat dari berbagai daerah menggunakan bus. “Peserta aksi akan berangkat dari masing-masing daerah pada 30 April 2023 menggunakan armada bus lebih dari 20 unit dan berkumpul di Rest Area Brebes,” kata Ketua DPW FKSPN sekaligus sebagai Koordinator Wilayah KSPN Jawa Tengah, Nanang Setyono, Sabtu (29/4/2023).
Dikatakannya, ribuan anggota FKSPN dari masing-masing daerah yang sudah mendaftar untuk hadir dalam aksi tersebut di antaranya dari Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Jepara, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Magelang dan Kabupaten Pekalongan.
“Kami akan mengikuti aksi May Day dalam peringatan hari buruh internasional di Jakarta. Maka tahun ini kami tidak mengadakan kegiatan di Jawa Tengah, tetapi fokus mengikuti aksi di depan Istana Merdeka Jakarta sebagaimana instruksi dari DPP KSPN,” katanya.
Namun demikian, lanjut dia, ada beberapa daerah yang mengadakan peringatan hari buruh di Kota/Kabupaten. “Maka ada perwakilan dari KSPN yang mengikuti kegiatan tersebut,” ungkapnya.
Sekretaris DPW FKSPN Jawa Tengah, Heru Budi Utoyo mengatakan ada beberapa isu yang diangkat dalam kegiatan aksi May Day 2023. Di antaranya terkait penolakan terhadap Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law.
“Kami menolak Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, dan menuntut untuk dicabut atau dibatalkan karena kami anggap anggap Undang-Undang tersebut tidak berpihak pada pekerja di Indonesia,” jelas Heru.
Lebih lanjut, kata dia, pihaknya menuntut adanya perbaikan sistem pengupahan yang dapat memberikan jaminan kesejahteraan bagi buruh di Indonesia, serta adanya penegakkan hukum ketenagakerjaan yang menjamin perlindungan bagi buruh di Indonesia.
“Selain itu, kami mendesak Menteri Ketenagakerjaan agar segera mencabut Permenaker 5/2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan Pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global,” katanya.
BACA JUGA: Omnibus Law Dianggap Jalan Mulus Bagi Investor, Malapetaka Bagi Rakyat
Permenaker ini memperbolehkan pemotongan upah buruh di sektor padat karya yang berorientasi ekspor sebesar 25 persen. “Ini akan berpotensi menimbulkan diskriminasi dan kesenjangan sosial bagi buruh dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang melarang bagi pengusaha membayar upah di bawah ketentuan upah minimum,” tegasnya.
Presiden KSPN Nusantara, Ristadi menegaskan bahwa sikap politik KSPN Nusantara dalam Pemilu 2024 tidak berafiliasi dengan partai politik mana pun. “KSPN tetap akan menggunakan hak politiknya, namun Aksi May Day 2023 ini tidak ada muatan politik dari partai politik mana pun maupun Capres tertentu,” katanya.
Lebih lanjut, kata Ristadi, aksi May Day 2023 ini lebih fokus pada gerakan buruh dengan isu-isu tentang perburuhan. (*)