Senin, Maret 8, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

Baru Tiba di Bandara Soetta, Ratusan WN Tiongkok Langsung Dikarantina

Seluruh penumpang asing yang mendarat tersebut masuk dalam kategori orang asing yang diizinkan masuk ke wilayah Indonesia.

Jateng Today oleh Jateng Today
Senin, 25 Januari 2021
di BERITA
Reading Time: 2min read
Baru Tiba di Bandara Soetta, Ratusan WN Tiongkok Langsung Dikarantina

Ilustrasi. Seorang warga negara asing (WNA) berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (13/1/2021). ANTARA FOTO/Fauzan

BagikanTwit

JAKARTA (jatengtoday.com) – Direktorat Jenderal Imigrasi menyatakan sebanyak 153 warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang tiba di Bandara Seokarno-Hatta, Banten, pada Sabtu (24/1) lalu, langsung diarahkan untuk menjalani karantina.

“Pada Sabtu, 24 Januari 2021 telah mendarat Pesawat China Southern Airlines dari Guangzhou dengan membawa 171 penumpang yang terdiri 153 WN RRT dan 18 WNI,” ujar Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nursaleh dalam keterangan tertulis, Senin (25/1/2021).

Baca: Termasuk Tiongkok, Jepang akan Hapus Larangan Perjalanan ke 12 Negara

“Selanjutnya diarahkan oleh Tim Satgas Penanganan Covid-19 menuju tempat karantina,” tambah dia.

Saleh menjelaskan, 153 WNA tersebut terdiri dari 150 orang dengan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan Izin Tinggal Tetap (ITAP) serta tiga orang dengan visa diplomatik.

Baca: Kecuali Kategori Ini, Indonesia Mulai Berlakukan Larangan Masuk bagi WNA

Dia mengatakan seluruh penumpang asing yang mendarat tersebut masuk dalam kategori orang asing yang diizinkan masuk ke wilayah Indonesia.

Hal tersebut, kata dia, berdasarkan Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Imigrasi tentang Pembatasan Sementara Masuknya Orang Asing ke Wilayah Indonesia dalam Masa Pandemi Covid-19.

Baca: Pemerintah Batasi Izin Tinggal Warga Asing

“Setelah diperiksa kesehatannya, para penumpang diperiksa dokumen keimigrasiannya,” kata Saleh yang menambahkan bahwa setelah dokumen mereka dinyatakan lengkap para WNA tersebut diarahkan menuju tempat karantina. (ant)

editor : tri wuryono

Trending Topic: karantina cegah coronaKarantina Wilayah Cegah CoronaKarantina WNAPPKM DiperpanjangWN Tiongkok
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

Semen Gresik Ajak Pengelola BUMDes Binaan Lebih Inovatif dan Visioner

Semen Gresik Ajak Pengelola BUMDes Binaan Lebih Inovatif dan Visioner

8 Maret 2021

Sudah Sebulan Kasus Covid-19 di Jateng Merosot, Ganjar: Jangan Lengah Pandemi Belum Selesai

8 Maret 2021
Ini Pemenang Lelang Proyek Jalan Tol Semarang-Demak Sekaligus Tanggul Laut

Desa di Demak Banyak yang Tenggelam, Pemerintah Didesak Susun Langkah Pemulihan

8 Maret 2021
16 Gardu Listrik di Karawang Terendam Banjir, Ribuan Pelanggan Terdampak

16 Gardu Listrik di Karawang Terendam Banjir, Ribuan Pelanggan Terdampak

8 Maret 2021
AHY Serahkan Lima Boks Dokumen Kepengurusan Demokrat ke Kemenkumham

AHY Serahkan Lima Boks Dokumen Kepengurusan Demokrat ke Kemenkumham

8 Maret 2021
Cegah Penularan Virus Corona, 4.422 Pegawai Kemnaker Divaksinasi

Cegah Penularan Virus Corona, 4.422 Pegawai Kemnaker Divaksinasi

8 Maret 2021

POPULAR NEWS

  • Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    4211 share
    Share 1684 Twit 1053
  • 10 Aplikasi Home Recording Musik Paling Canggih yang Patut Kamu Coba

    6579 share
    Share 2632 Twit 1645
  • Tiga Tempat Pijat Ternyaman di Semarang Versi Anak Muda

    4503 share
    Share 1801 Twit 1126
  • Sempat Jadi Terdakwa Kasus Dana Talangan, Antonius Andy Kini Dinyatakan Bebas Murni oleh MA

    550 share
    Share 220 Twit 138
  • Kulineran di Kakkoii Semarang, Boleh Makan Sepuasnya Tapi Harus Habis

    865 share
    Share 346 Twit 216
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk