Kamis, Januari 21, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

Bantah Komersialisasi Kampus, Rektor UNS Minta Mahasiswa Laporkan Indikasi Pungutan Penerima KIP-K

Dia menampik terkait isu komersialisasi kampus setelah ditetapkannya UNS sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH) UNS.

Jateng Today oleh Jateng Today
Minggu, 3 Januari 2021
di PENDIDIKAN - KESEHATAN
Reading Time: 2min read
Bantah Komersialisasi Kampus, Rektor UNS Minta Mahasiswa Laporkan Indikasi Pungutan Penerima KIP-K

Rektor UNS Jamal Wiwoho (Antara/Aris Wasita)

BagikanTwit

SOLO (jatengtoday.com) – Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Jamal Wiwoho meminta mahasiswa melaporkan kepadanya jika ada indikasi pungutan pada penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) atau yang sebelumnya bernama Bidikmisi.

“Silakan yang bersangkutan langsung melaporkan karena ini sudah menjadi kewajiban UNS untuk menjamin transparansi penyaluran KIP-K dan demi integritas institusi,” katanya, Minggu (3/1/2021).

Sesuai dengan aturan, penerima KIP-K tidak mengeluarkan biaya apapun. Bahkan, bagi penerima KIP-K pihak kampus juga membiayai ongkos perjalanan dari tempat asal mahasiswa tersebut hingga ke kampus.

“Sejak masuk bahkan biaya penerbangan misal dari luar Jawa ke sini dan nanti pulang kalau selesai diberikan. Kalau S1 dari semester 1-8 itu ‘free’ (bebas biaya) sama sekali tidak ada yang dikeluarkan. Kalau ada yang dikeluarkan, laporkan kepada saya,” katanya.

Ia mengatakan untuk mahasiswa UNS penerima program KIP-K sendiri saat ini komposisinya sebesar 20 persen. Para mahasiswa penerima program tersebut berhak atas fasilitas berupa biaya hidup secara penuh selama berkuliah di UNS. Ia mengatakan fasilitas tersebut diantaranya biaya transportasi, akomodasi, dan biaya hidup.

Oleh karena itu, ia menampik terkait isu komersialisasi kampus setelah ditetapkannya UNS sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH) UNS melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2020 pada 6 Oktober 2020.

Selain itu, ia juga menampik anggapan publik yang menilai jika status PTN BH UNS mengakibatkan biaya kuliah yang dibebankan kepada mahasiswa akan makin besar. Ia mengatakan hal itu dibuktikan dengan langkah UNS untuk tetap memberikan perhatian besar kepada para mahasiswa terutama di masa pandemi Covid-19.

Selain tetap menerapkan program KIP-K, pihaknya juga memberikan sejumlah keringanan pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang mengalami masalah perekonomian. Dalam hal ini, UNS membuka jalur keringanan berupa pembebasan, turun grade, penundaan, dan pengangsuran UKT. (ant)

 

 

editor: ricky fitriyanto

 

 

Trending Topic: Bidikmisi UNSRektor UNSUNS
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

TikTok untuk Pendidikan di Masa Pandemi

TikTok untuk Pendidikan di Masa Pandemi

21 Januari 2021
Balmon-JRS Siap Wujudkan Penyiaran Radio Profesional

Balmon-JRS Siap Wujudkan Penyiaran Radio Profesional

20 Januari 2021
Genjot Pendapatan Pajak, Sektor Parkir dan Reklame Belum Sesuai Harapan

Dewan: Setiap Kecamatan Idealnya Punya Kantor Pelayanan PBB 

20 Januari 2021
Terombang-ambing di Laut, Enam ABK Tugboat Logindo Ditemukan Selamat

Terombang-ambing di Laut, Enam ABK Tugboat Logindo Ditemukan Selamat

20 Januari 2021
Penolakan-Serikat-Pekerja-Pegadaian

Faisal Basri Sebut Rencana Akuisisi BRI dan Pegadaian Sesat Pikir

20 Januari 2021
Soal Nasib Kompetisi Tahun Ini, LIB Sebut Ada Tiga Opsi

Liga 1 2020 Resmi Dibatalkan, Begini Sikap PSIS Semarang

20 Januari 2021

POPULAR NEWS

  • Ribuan Non ASN Pemkot Semarang Belum Gajian, BPKAD: Diupayakan Secepatnya

    Ribuan Non ASN Pemkot Semarang Belum Gajian, BPKAD: Diupayakan Secepatnya

    1072 share
    Share 429 Twit 268
  • Dipensiun Tanpa Pesangon, Sekuriti Bank Mandiri Semarang Tuntut Keadilan

    971 share
    Share 388 Twit 243
  • Gaji Non ASN di Kota Semarang Tersendat, Begini Penjelasannya

    2707 share
    Share 1083 Twit 677
  • Perusahaan Pembuat Bingkai di Semarang Diduga Larang Karyawan Ikut FSPMI

    869 share
    Share 348 Twit 217
  • Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    2692 share
    Share 1077 Twit 673
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk