in

Bandara Ahmad Yani Semarang Dukung Kebijakan Larangan Mudik Lebaran

SEMARANG (jatengtoday.com) – Bandara Ahmad Yani Semarang mendukung kebijakan pemerintah tentang pelarangan mudik lebaran. Masyarakat dilarang mudik dalam kurun waktu 6-17 Mei 2021.

Pelarangan tersebut tertuang pada Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 selama Bulan Suci Ramadan.

General Manager Bandara Ahmad Yani Semarang Hardi Ariyanto menjelaskan dengan adanya surat edaran tersebut, akan ada penyesuaian operasional di Bandara Ahmad Yani.

Saat ini pihaknya masih melakukan kajian internal dan tetap berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan selaku regulator.

“Pada prinsipnya sebagai operator bandara kami siap untuk mendukung upaya pengendalian dan peniadaan mudik 2021 di bandara,” jelas Hardi, Selasa (13/4/2021).

Menurutnya, hal ini merupakan bentuk dukungan dan komitmen untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Meskipun terdapat peniadaan mudik, pihaknya siap jika harus tetap beroperasi untuk melayani pengiriman logistik berupa bahan makanan, alat kesehatan, dan lainnya. Serta siap melayani penerbangan penumpang yang masuk dalam kategori pengecualian pelarangan mudik.

“Kami berharap agar masyarakat dapat mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk kebaikan bersama, sehingga pandemi segera berakhir,” pesan Hardi. (*)

 

editor: ricky fitriyanto