SEMARANG (jatengtoday.com) – Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang terus mendukung pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Khususnya jelang libur panjang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru).
Satgas Penanganan Covid-19 dan Direktur Jenderal Perhubungan Udara saat ini sedang menggodok aturan baru untuk menyikapi momen Nataru.
General Manager Bandara Ahmad Yani, Hardi Ariyanto mengimbau segenap masyarakat yang akan menggunakan jasa layanan udara untuk mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
“Kami berharap masyarakat yang akan keluar masuk Pulau Jawa dan Bali melalui jalur udara dapat mematuhi aturan yang berlaku. Sehingga mempermudah proses percepatan penanganan Covid-19,” ungkap Hardi, Senin (21/12/2020).
Selain itu, masyarakat diajak memperhatikan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan menerapkan 3M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Hardi menambahkan, pada masa libur Nataru ini, Bandara Ahmad Yani Semarang telah melaksanakan Posko Terpadu Angkutan Udara. Posko tersebut beroperasi sejak 18 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021 mendatang.
Guna memberikan pelayanan dengan baik dan lancar, Manajemen Bandara juga telah menyediakan layanan Rapid Test Antigen sejak tanggal 18 Desember 2020 lalu.
Lokasinya ada di dua titik. Pertama di Gedung Parkir Lantai 1A. Dikelola oleh PT Angkasa Pura Support dan Klinik Pratama Mugi Sehat dengan biaya Rapid Test Antibody Rp 85.000 dan biaya Rapid Test Antigen Rp170.000.
Kedua, di Gedung Parkir Lantai 1B yang dikelola oleh Lion Air Group (khusus untuk penumpang Lion Group). Biaya rapid test antibodi Rp90.000 dan biaya rapid test antigen Rp170.000. (*)
editor: ricky fitriyanto