SEMARANG (jatengtoday.com) – Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto meminta penolakan pemakaman jenazah korban Covid-19 tidak terjadi lagi. Menurut dia, penolakan pemakaman jenazah korban Corona di Suwakul, Kabupaten Semarang merupakan tindakan yang jauh dari Pancasila dan tak berperikemanusiaan.
“Terlebih jasad yang akan dimakamkan merupakan perawat yang menjadi garda terdepan perang melawan Covid-19,” katanya saat Pantauan Penanganan Covid-19 di Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Semarang, Senin (13/4/2020).
Pria yang akrab disapa Bambang Kribo tersebut mengaku malu dengan kejadian penolakan yang viral di media sosial. Sebagai warga Kabupaten Semarang, dia akan bangga kalau yang viral tersebut adalah prestasi atau kemajuan wilayah. Namun yang terjadi justru aib yang terjadi di wilayahnya.
“Ini viral yang memalukan.Semoga kejadian ini tidak terjadi lagi di Jawa Tengah apalagi di Kabupaten Semarang,” katanya.
Guna menghindari kejadian serupa di masa yang akan datang, Dinas Pendidikan diminta berperan lebih dalam melaksanakan pendidikan karakter di sekolah. Sebab dengan pendidikan karakter akan tercipta generasi yang bisa menghargai orang lain.
“Kalau nantinya jadi pejabat atau tokoh masyarakat bisa memiliki karakter yang baik, moral yang baik, kompetensi dan kapasitas yang baik,” tandasnya.
Politisi PDI Perjuangan tersebut menambahkan, pendidikan karakter harus sudah diberikan sejak anak memasuki Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Setelah itu juga di tingkat pendidikan dasar, menengah dan pendidikan tinggi.
“Anak harus dididik agar menghargai orang lain. Itu memang tidak mudah. Saat ini yang terjadi justru ketika anak dimarahi, orang tuanya yang akan ke sekolah dan marah-marah,” bebernya.
Dalam kunjungan tersebut, Kepala Disdikbudpora Kabupaten Semarang Sukaton Purtomo Priyatmo melaporkan kebijakan belajar dari rumah yang sudah dimulai 16 Maret 2020 diperpanjang lagi sampai waktu yang belum ditentukan.
Disamping itu, pola pengajaran selama Pandemi Covid-19 dilakukan dengan menggunakan sistem online, google classroom maupun whatsapps.
“Yang paling banyak digunakan adalah dengan WA,” katanya.
Selain pembelajaran di rumah, pihaknya sudah membuat edaran ke sekolah-sekolah terkait sistem penentuan kelulusan yang didasarkan pada nilai kelas 4 dan 5 semester 1 dan 2, serta kelas 6 semester 1 untuk SD dan nilai kelas 1 dan 2 semester 1 dan 2, dan nilai kelas 3 semester 1 untuk SMP. (adv)