Kamis, Maret 4, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

Balmon-JRS Siap Wujudkan Penyiaran Radio Profesional

Balmon siap menindak secara tegas pihak-pihak yang menyelenggarakan siaran radio tanpa izin.

Jateng Today oleh Jateng Today
Rabu, 20 Januari 2021
di KOTA
Reading Time: 3min read
Balmon-JRS Siap Wujudkan Penyiaran Radio Profesional

Kepala Balmon Semarang Sazili dan Kepala Balmon Yogyakarta Heriyanto, saat bertemu Ketua JRS, Suwarmin di Griya Solopos. (istimewa)

BagikanTwit

SOLO (jatengtoday.com) – Balai Monitor (Balmon) Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Semarang dan Balai Monitor (Balmon) Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Yogyakarta, siap bekerja sama dengan Jaringan Radio Soloraya (JRS) untuk mengembangkan dunia penyiaran radio yang profesional.

Kepala Balmon Semarang Sazili dan Kepala Balmon Yogyakarta Heriyanto, saat bertemu Ketua JRS, Suwarmin, Rabu (20/1/2021), di Griya Solopos, mengatakan Balmon akan melindungi kepentingan radio-radio yang mengantongi izin resmi dari negara dalam bentuk Izin Siaran Radio (ISR) dan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP).

“Kami berharap Balmon dan JRS bisa bermitra mengembangkan dunia penyiaran radio yang profesional. Selain taat regulasi dalam hal perizinan, JRS juga bisa menjadi mitra dlam mengedukasi masyarakat agar tidak menyiarkan radio secara illegal,” kata Heriyanto, Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Yogyakarta.

Sazili menambahkan Balmon siap menindak secara tegas pihak-pihak yang menyelenggarakan siaran radio tanpa izin. “Kami bertugas melaksanakan pengawasan dan pengendalian (wasdal) penggunaan spektrum frekuensi radio yang meliputi proses pengamatan, deteksi sumber pancaran dan monitoring,” kata Sazili.

Dia menambahkan peran Balmon sangat penting karena semua frekuensi yang ada di wilayah kerja mereka di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) harus dalam kendali dan pantauan Balmon, agar tidak terjadi kesemrawutan frekuensi. Wilayah kerja Balmon Yogyakarta meliputi DIY dan 5 kabupatend/kota di Jawa Tengah. Yakni Kota Surakarta, Klaten, Wonogiri, Purworejo, dan Kebumen. Sementara wilayah kerja Balmon Semarang meliputi seluruh wilayah Jateng, di luar 5 kabupaten/kota tersebut.

Keduanya juga meminta penyelengara radio yang berizin agar jangan membuka layanan radio illegal dengan alasan bisnis atau kepentingan apapun.

Ketua JRS Suwarmin, berharap JRS dan Balmon Yogyakarta serta Balmon Semarang bisa menyelenggarakan kemitraan strategis. Ikut hadir dalam pertemuan itu, pengurus Divisi Teknis JRS, A Bayu Krisnadi.

“Selain melindungi radio resmi dari desakan radio ilegal, kami berharap Balmon Jogja dan Semarang bisa bekerja sama dengan Lembaga pemerintah lainnya, misalnya Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), agar jangan ada lembaga sosial dan lembaga bisnis yang bekerja sama dengan radio ilegal,” kata Suwarmin yang juga Direktur Bisnis Solopos Group. (*)

 

editor: ricky fitriyanto

 

Trending Topic: BalmonJaringan Radio SolorayaJRSRadio ilegal
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

Honda City Hatchback RS, Pengganti Jazz yang Sudah Tak Diproduksi Lagi

Honda City Hatchback RS, Pengganti Jazz yang Sudah Tak Diproduksi Lagi

4 Maret 2021
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka

KPK Sita Rp 1,4 Miliar dan 10 Ribu USD Kasus Suap Nurdin Abdullah

4 Maret 2021
Jadi Terdakwa Kasus Demo Ricuh Omnibus Law, Empat Mahasiswa Jalani Sidang Perdana

Polisi Batal Bersaksi di Sidang Lanjutan Terdakwa Demo Ricuh di Semarang

4 Maret 2021
Gibran Gandeng Wishnutama Kembangkan Solo

Gibran Gandeng Wishnutama Kembangkan Solo

4 Maret 2021
Kisah Penyintas Covid-19, Terserang Fisik dan Kena Dampak Psikologis

Pasien Covid-19 di Boyolali Tersisa 44 Orang

4 Maret 2021
Jangan Coba-coba Diet Ekstrem Tanpa Sayur, Ini Bahayanya

Jangan Coba-coba Diet Ekstrem Tanpa Sayur, Ini Bahayanya

4 Maret 2021

POPULAR NEWS

  • Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    3979 share
    Share 1592 Twit 995
  • 10 Aplikasi Home Recording Musik Paling Canggih yang Patut Kamu Coba

    6493 share
    Share 2597 Twit 1623
  • Tiga Tempat Pijat Ternyaman di Semarang Versi Anak Muda

    4418 share
    Share 1767 Twit 1105
  • Kulineran di Kakkoii Semarang, Boleh Makan Sepuasnya Tapi Harus Habis

    809 share
    Share 324 Twit 202
  • Cara Hack Running Text LED Toko

    2913 share
    Share 1165 Twit 728
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk