SAMARINDA (jatengtoday.com) – Polisi mengungkap fakta baru terkait kematian bayi di Samarinda yang ditemukan tanpa kepala. Bayi MYG (4,5) diduga tewas bukan karena dimutilasi, melainkan hanyut di sungai. Di jasad korban juga ditemukan kulit reptil.
MYG ditemukan dalam kondisi tubuh tidak lengkap, di sungai di Jalan Pangeran Antasari II, Kelurahan Teluk Lerong Ilir pada Minggu (8/12).
“Saat kejadian memang sedang terjadi hujan lebat, saat pengasuh pergi ke kamar kecil, kemungkinan anak ini berjalan, saat air tergenang, akhirnya masuk parit dan hanyut. Itu dugaan sementara,” kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman, Selasa (10/12/2019).
Dugaan itu diperkuat dengan keberadaan parit sekitar 20 meter dari pagar tempatnya dititipkan, yakni PAUD Jannatul Athfaal di Jalan Abdul Wahab Syahrani Nomor 1 RT12, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu.
Arif menyebutkan jarak antara tempat penitipan dengan lokasi temukan sekitar 4,5 kilometer. Korban ditemukan setelah 16 hari dilaporkan menghilang oleh keluarganya. Saat ditemukan, beberapa bagian tubuhnya rusak dan tidak lengkap.
Meskipun penyebab kematian diduga bukan karena mutilasi, kepolisian tetap akan mendalami penanganan kasus tersebut.
“Kami tetap dalami. Apakah ini akibat dari motif lain. Namun, kenyataannya badannya sudah tidak utuh. Dari pemeriksaan sementara, didapati dalam tubuh anak tersebut ada kulit reptil. Apakah ini kulit ular atau biawak, akan kami periksa lebih lanjut. Kemungkinan saat hanyut dimakan hewan air atau tersentuh tembok-tembok maupun batu-batu,” kata dia.
Pihaknya mendalami kasus tersebut, antara lain dengan menyelidiki dari lokasi tempat awal kejadian, yakni PAUD, untuk memastikan apakah ada unsur kelalaian atau motif lain. Kepolisian juga telah melibatkan ahli forensik dalam pendalaman kasus tersebut.
“Segala sesuatu yang bakal diungkap mesti sesuai fakta, termasuk mencari kemungkinan unsur kekerasan terhadap korban,” katanya.
Akan tetapi, kepolisian memastikan tak bakal membongkar makam korban, antara lain karena telah melakukan pemeriksaan DNA. “Sebelumnya kami lakukan tes DNA dan hasilnya akan keluar sekitar dua minggu,” katanya.
Ia menjelaskan hasil tes DNA yang belum keluar hingga saat ini membuat polisi belum dapat memastikan identitas jenazah balita tersebut.
Sejauh ini, asumsi yang mengemuka berdasarkan baju yang dikenakan korban dengan pakaian MYG saat dilaporkan hilang pada 22 November 2019, dan diperkuat keterangan kedua orang tua korban.
Orang tua korban, Bambang Sulistyo, mengaku ikhlas dengan kepergian buah hatinya itu. Ia mengaku menitipkan Yusuf ke PAUD Jannatul Athfaal itu, belum relatif lama.
“Kurang lebih setengah bulan, baru ada kejadian anak saya hilang, dan kemudian kami lapor polisi, dan dua minggu kemudian jasad Yusuf baru diketemukan,” katanya. (ant)
editor : tri wuryono