PURWOKERTO (jatengtoday.com) – Sebanyak 12 sepeda motor terjaring razia balap liar yang digelar Satlantas Polresta Banyumas. Selain dalam rangka Operasi Keselamatan Candi 2020, razia tersebut juga digelar untuk menindaklanjuti aduan dari masyarakat terkait balap liar di Jalan Suparjo Rustam, Sokaraja.
“Razia ini kami gelar Minggu dini hari tadi, pukul 01.00-03.00 WIB, di Jalan Suparjo Rustam, Kecamatan Sokaraja, Banyumas,” kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol Whisnu Caraka, Minggu (12/4/2020).
Ia mengatakan balap liar selain mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, juga membahayakan keselamatan pengendara sepeda motor itu sendiri maupun orang lain.
“Apalagi sebentar lagi bulan Ramadhan, sehingga kami berupaya menciptakan situasi dan kondisi yang aman, nyaman, dan tertib, sehingga umat Islam bisa menjalankan ibadahnya dengan khusyuk,” katanya.
Menurut dia, razia balap liar tersebut juga digelar dalam rangka melaksanakan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Covid-19.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya juga memberikan imbauan terkait dengan pembatasan jarak interaksi sosial (social distancing) dan pembatasan jarak fisik (physical distancing) sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona.
“Beberapa poin penting dalam Maklumat Kapolri di antaranya masyarakat diimbau untuk tidak mengadakan kegiatan yang mengumpulkan orang dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun lingkungan sendiri,” katanya. (ant)
editor: ricky fitriyanto