Jumat, Januari 22, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

Bakal Ditetapkan Sebagai Situs Warisan Dunia, Perda Kota Lama Direvisi

Semula, luas Kota Lama 42 hektar, Perda baru ini memuat luas Kota Lama menjadi 72,3 hektar.

Abdul Mughis oleh Abdul Mughis
Kamis, 21 November 2019
di KOTA LAMA
Reading Time: 2min read
Penampakan Wajah Kota Lama Sekarang, Ini Komentar Warga

Kota Lama Semarang kini dibanjiri pengunjung. (abdul mughis/jatengtoday.com).

BagikanTwit

SEMARANG (jatengtoday.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2003 tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) Kota Lama Semarang.

Revisi tersebut dilakukan menyusul kawasan Kota Lama bakal ditetapkan sebagai situs warisan dunia. “Saat ini, kami sedang proses menyelesaikan revisi Perda Nomor 8 Tahun 2003 tentang RTBL Kota Lama,” kata Ketua Pansus RTBL Kota Lama, Suharsono, Kamis (21/11/2019).

Dikatakannya, revisi Perda tersebut salah satunya memuat visi Kota Lama yang akan ditetapkan sebagai situs warisan dunia. “Kami punya visi untuk mewujudkan situs Kota Lama menuju kota warisan dunia,” ujarnya.

Untuk mewujudkan visi tersebut, lanjut dia, terdapat sejumlah langkah yang harus dilakukan. Pertama adalah bagaimana melindungi aset-aset bangunan cagar budaya, infrastruktur bersejarah dan lingkungannya. Kedua menyusun dan menerapkan peraturan dan kebijakan dalam pengelolaan situs Kota Lama.

“Selanjutnya, memanfaatkan potensi lingkungan, ekonomi, sosial budaya di kawasan Kota Lama sebagai modal awal dan motor penggeraknya,” terang dia.

Mengenai luasan kawasan Kota Lama, lanjut Suharsono, juga mengalami perubahan. Jika pada Perda lama, luasan Kota Lama mencapai 42 hektar, di Perda yang baru ini luasnya menjadi 72,3 hektar. “Pada Perda baru ini kawasan Kota Lama dibagi dua zona yakni zona inti seluas 25,277 hektar dan zona penyangga seluas 47,081 hektar lebih,” katanya.

Sedangkan batas zona inti meliputi sebelah utara adalah Jalan Merak, sebelah selatan Jalan Sendowo, sebelah barat adalah Kali Semarang dan sebelah timur Jalan Cendrawasih. ”Untuk zona penyangga adalah batas di luar zona inti hingga dengan batas perencanaan,” terang Suharsono.

Terkait dengan target penyelesaian, Suharsono optimistis revisi Perda Kota Lama ini bisa diselesaikan akhir Desember mendatang. “Kami akan bekerja keras bisa menyelesaikan revisi Perda RTBL Kota Lama ini, targetnya bisa rampung bulan depan, hal ini dilakukan agar tahun 2020 bisa diterapkan,” tandasnya. (*)

 

editor : ricky fitriyanto

 

 

Trending Topic: Badan Pengelola Kawasan Kota Lamabangunan cagar budaya kota lamakota lama ditetapkan warisan duniaKota Lama Semarangpansus RTBL Kota Lamaperda kota lamaRTBL Kota Lamazona kota lama
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

KRL Solo-Jogja Beroperasi Normal Mulai 10 Februari, Tarif Rp 8 Ribu

KRL Solo-Jogja Beroperasi Normal Mulai 10 Februari, Tarif Rp 8 Ribu

21 Januari 2021
Jelang Fit and Proper Test, 14 Calon Anggota KPID Audiensi dengan Ketua DPRD Jateng

Jelang Fit and Proper Test, 14 Calon Anggota KPID Audiensi dengan Ketua DPRD Jateng

21 Januari 2021
Kulineran di Kakkoii Semarang, Boleh Makan Sepuasnya Tapi Harus Habis

Kulineran di Kakkoii Semarang, Boleh Makan Sepuasnya Tapi Harus Habis

21 Januari 2021
Remaja Diharapkan Punya Perencanaan Kehidupan Berkeluarga

Remaja Diharapkan Punya Perencanaan Kehidupan Berkeluarga

21 Januari 2021
Herlambang: Kota Semarang Hebat Infrastrukturnya, Tapi Kaum Marginal Semakin Terpinggirkan

Kawasan LIK Bugangan Tak Tersentuh Pembangunan, Ternyata Ini Sebabnya

21 Januari 2021
Hendi-Ita Dipastikan Pimpin Kembali Kota Semarang, Siap Realisasikan Janji Kampanye

Hendi-Ita Dipastikan Pimpin Kembali Kota Semarang, Siap Realisasikan Janji Kampanye

21 Januari 2021

POPULAR NEWS

  • Dipensiun Tanpa Pesangon, Sekuriti Bank Mandiri Semarang Tuntut Keadilan

    Dipensiun Tanpa Pesangon, Sekuriti Bank Mandiri Semarang Tuntut Keadilan

    975 share
    Share 390 Twit 244
  • Ribuan Non ASN Pemkot Semarang Belum Gajian, BPKAD: Diupayakan Secepatnya

    1075 share
    Share 430 Twit 269
  • Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    2733 share
    Share 1093 Twit 683
  • Gaji Non ASN di Kota Semarang Tersendat, Begini Penjelasannya

    2719 share
    Share 1088 Twit 680
  • Sejarah Pemakaian Frekuensi 432Hz

    1531 share
    Share 612 Twit 383
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk