LUMAJANG (jatengtoday.com) – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan melakukan kajian komprehensif untuk menentukan kemungkinan pengembangan wilayah untuk relokasi desa tertimbun letusan Gunung Semeru.
Sekretaris Badan Geologi Ediar Usman mengatakan, kajian menyeluruh itu dilakukan guna menjamin rasa aman masyarakat dalam jangka panjang karena harus lengkap pemetaan geologi, morfologi, sungai, dan juga pemetaan air tanahnya.
Baca: PVMBG Kerahkan Tim untuk Antisipasi Banjir Lahar Dingin Gunung Semeru
“Kami akan ke lapangan untuk melakukan pemetaan dan identifikasi wilayah yang aman untuk ke depan,” ujarnya, Jumat (10/12/2021).
Badan Geologi akan memastikan tempat yang mereka usulkan memenuhi standar untuk sebuah desa yang dapat ditempati hingga waktu yang sangat panjang, sehingga tim memerlukan ketelitian dan kehati-hatian dalam menentukan permukiman baru.
Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Andiani mengatakan, penentuan lokasi untuk memindahkan suatu desa yang terdampak bencana harus memastikan keberadaan sumber daya air, bukan hanya dari sisi keamanan dari dampak bencana.
“Jadi jangan sampai nanti ditempatkan di sana (lokasi baru), masyarakat tidak bisa melanjutkan hidup, atau pindah lagi ke (desa) yang lama, karena tidak ada air,” ujar Andiani.
Baca: Bencana Awan Panas Gunung Semeru Renggut 39 Korban Jiwa
Lebih lanjut Andiani mengimbau masyarakat agar tidak beraktivitas dan menjauhi daerah yang terdampak untuk menghindari ancaman letusan sekunder, serta endapan bebatuan yang masih bersuhu tinggi.
Selain itu masih terdapat potensi terjadinya banjir lahar mengingat cuaca musim hujan masih akan berlangsung hingga awal tahun depan.
Lahan Perhutani
Sementara, Perum Perhutani setuju memberikan pertimbangan teknis untuk lahan hutannya dijadikan tempat relokasi bagi korban yang kehilangan tempat tinggal akibat meningkatnya aktivitas Gunung Semeru, karena secara administrasi dan teknis tidak ada masalah.
“Pada prinsipnya secara administrasi dan teknis tidak ada masalah, sambil menunggu usulan serta pendataan dimana lokasi lokasi yang paling aman,” kata Direktur Utama Perum Perhutani Wahyu Kuncoro, dalam siaran pers, Kamis (9/12).
Wahyu, usai menemui Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati di Posko Siaga Bencana Perhutani di Desa Penanggal, Kecamatan Candipuro, Lumajang, mengatakan sepanjang sesuai prosedur dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK), tidak ada masalah bagi Perhutani.
Kepala Divisi Regional Perhutani Jatim Karuniawan Purwanto Sanjaya mengatakan, untuk mempercepat proses relokasi saat ini bisa mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.27 Tahun 2018.
Aturan itu, tentang Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan 7 tahun 2021 tentang Perencanaan Kehutanan, Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan dan Perubahan Fungsi Kawasan Hutan, serta Penggunaan Kawasan Hutan. (ant)
editor : tri wuryono