Rabu, Maret 3, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

Bacakan Pledoi, Jerinx Minta Hukuman Percobaan

Jrx menambahkan selama ini hanya menyampaikan pendapat masyarakat yang mengadu kepadanya.

Jateng Today oleh Jateng Today
Selasa, 10 November 2020
di HUKUM - KRIMINAL
Reading Time: 3min read
Bacakan Pledoi, Jerinx Minta Hukuman Percobaan

Terrdakwa Jrx usai mengikuti persidangan di PN Denpasar, Selasa (10/11/2020). (Antara/Ayu Khania Pranisitha)

BagikanTwit

DENPASAR (jatengtoday.com) – Terdakwa I Gede Ary Astina alias Jerinx (Jrx) memohon kepada majelis hakim untuk diberikan hukuman percobaan atau menjadi tahanan rumah dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali.

“Jika Yang Mulia Majelis Hakim berkenan mengiizinkan misalnya jika nanti saya memang harus divonis bersalah saya mohon dengan sangat hormat agar bisa diberikan hukuman percobaan atau tahanan rumah karena keluarga saya tidak ada yang menjaga di rumah. Dan saya harus menghidupi istri, ibu mertua, ibu, dan adik-adik saya,” kata Jrx saat membacakan pledoi atau pembelaan dalam persidangan di PN Denpasar, Selasa (10/11/2020).
Ia berjanji tidak mengulangi perbuatan yang sama dan tidak akan membuat gaduh pihak-pihak yang merasa terganggu dengan keberadaannya dan akan bijaksana dalam menggunakan media sosial.
“Jika saya terbukti melakukan kegaduhan lagi, saya siap dihukum seberat-beratnya. Saya hanya memikirkan hati dan ketenangan istri dan keluarga saya,” ucapnya.
Jrx menambahkan selama ini hanya menyampaikan pendapat masyarakat yang mengadu kepadanya karena tidak punya tempat mengadu.

“Semoga Yang Mulia bisa memberikan pertimbangan seadil-adilnya, sebijak-bijaknya. Jika pun saya bersalah saya mohon agar diberikan sebagai tahanan rumah dan hukuman percobaan,” katanya.

Selain itu, Jrx mengatakan ingin menjawab apa yang menjadi tuntutan JPU sebelumnya.
“Saya dituduh menyakiti perasaan seluruh dokter di Indonesia yang menangani Covid, ini saya rasa tuduhan yang tidak masuk akal dan tidak masuk nalar. Balik lagi statistik dan survey apakah jaksa pernah wawancara cara dokter-dokter dari Sabang sampai Merauke karena faktanya, tidak sedikit dokter akademisi yang setuju dengan beberapa pendapat saya,” ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, majelis hakim yang diketuai Ida Ayu Adnya Dewi mengatakan akan mempertimbangkan apa yang disampaikan terdakwa Jrx.
“Apa yang saudara sampaikan akan dipertimbangkan ya,” jelasnya
Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum yang dikoordinatori Otong Hendra Rahayu menuntut terdakwa Jrx selama 3 tahun penjara, denda Rp10 juta dan subsider tiga bulan kurungan.
Tuntutan terdakwa Jrx, sesuai dengan Pasal 28 ayat (2) Jo. Pasal 45A ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Adapun hal-hal yang memberatkan yaitu terdakwa tidak menyesali perbuatannya, terdakwa pernah walk out di persidangan, perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat, perbuatan terdakwa melukai perasaan dokter seluruh Indonesia yang menangani pasien Covid-19.
Sedangkan hal-hal yang meringankan yaitu terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa mengakui perbuatannya, terdakwa masih muda dan masih bisa dilakukan pembinaan. (ant)
editor: ricky fitriyanto
Trending Topic: IDI BaliJerinx SIDkacung WHOSidang Jerinx
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

Konsep Otomatis

Bank Jateng – PDAM Banjarnegara Launching Pembayaran Tagihan Online

3 Maret 2021
Featured Video Play Icon

[Video] Doni Monardo Donor Plasma Konvalesen

2 Maret 2021
Featured Video Play Icon

[Video] Nasib Warga Manyaran, Sejumlah Rumah Ambruk Akibat Longsor

2 Maret 2021
Ngesti: Pers Ikut Berperan Edukasi Warga Berpartisipasi dalam Pembangunan

Ngesti: Pers Ikut Berperan Edukasi Warga Berpartisipasi dalam Pembangunan

2 Maret 2021
Pemberian Dosis Kedua Vaksin Pfizer Diminta Ditunda, Ini Alasannya

Warga Kecewa Tali Asih Ahli Waris Korban Meninggal Covid-19 Batal Cair

2 Maret 2021
Ada Diskon Tarif Jalan Tol, Tapi Tak Berlaku Saat Puncak Mudik

Terganjal Perpres, Penggantian Lahan SMPN 16 Semarang Belum Jelas

2 Maret 2021

POPULAR NEWS

  • Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    3781 share
    Share 1512 Twit 945
  • 10 Aplikasi Home Recording Musik Paling Canggih yang Patut Kamu Coba

    6455 share
    Share 2582 Twit 1614
  • Tiga Tempat Pijat Ternyaman di Semarang Versi Anak Muda

    4389 share
    Share 1756 Twit 1097
  • Kulineran di Kakkoii Semarang, Boleh Makan Sepuasnya Tapi Harus Habis

    783 share
    Share 313 Twit 196
  • Cara Hack Running Text LED Toko

    2893 share
    Share 1157 Twit 723
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk