Selasa, April 20, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

Aturan Ketat soal Masker di Qatar, Dendanya Setara Apartemen di Jakarta

Pelanggar juga bisa dipenjara hingga tiga tahun, atau salah satu dari hukuman itu.

Jateng Today oleh Jateng Today
Jumat, 15 Mei 2020
di PERISTIWA
Reading Time: 1min read
Aturan Ketat soal Masker di Qatar, Dendanya Setara Apartemen di Jakarta

Ilustrasi. Seorang perempuan dengan memakai masker berjalan di depan sebuah grafiti, di tengah penyebaran penyakit virus corona (Covid-19) di Rio de Janeiro, Brazil, Rabu (13/5/2020). ANTARA FOTO/Reuters/Sergio Moraes

BagikanTwit

KAIRO (jatengtoday.com) – Kementerian dalam negeri Qatar pada Kamis (14/5/2020) mengumumkan bahwa mulai Minggu masker wajib dikenakan saat beraktivitas di luar rumah dan mereka yang tidak mematuhi akan didenda hingga 200.000 riyal atau sekitar Rp 800 juta.

“Pelanggar juga bisa dipenjara hingga tiga tahun, atau salah satu dari hukuman itu,” menurut pernyataan di akun Twitter kementerian.

Pernyataan itu menambahkan bahwa satu-satunya pengecualian adalah jika orang tersebut mengemudi sendirian di dalam kendaraan.

Qatar melaporkan 1.733 kasus baru virus corona dalam 24 jam terakhir dengan total 28.272 kasus dan total 14 kematian.

Denda yang diterapkan di Qatar itu setara dengan harga satu unit apartemen di kawasan Gandaria Jakarta Selatan. Dikutip dari rumah.trovit, dengan dana Rp 800 juta bisa mendapatkan satu unit apartemen seluas 37 m2 yang terdiri dari tiga kamar tidur dan tiga kamar mandi. (ant/rtr)

(1 riyal Qatar = Rp 4.094)

editor : tri wuryono

Trending Topic: aturan pakai maskerDenda Tak Pakai MaskerKasus Corona di Qatarmasker cegah corona
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

Fakta Virus Corona “Le Variant Breton” yang Belum Bisa Terdeteksi Alat Tes PCR

Kasus Covid-19 di Solo Melonjak Pasca Libur Panjang

20 April 2021
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 92,5 Kg Sabu dan 61.378 Ekstasi di Perbatasan Malaysia

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 92,5 Kg Sabu dan 61.378 Ekstasi di Perbatasan Malaysia

19 April 2021
Piala Menpora: Imbang Lawan PSS, Persib Lolos ke Final

Piala Menpora: Imbang Lawan PSS, Persib Lolos ke Final

19 April 2021
Polres Brebes Tangkap Peneror Anak Bupati

Polres Brebes Tangkap Peneror Anak Bupati

19 April 2021
Tangkap Kurir Narkoba Lintas Provinsi, Polisi Sita 5,9 Kg Sabu

Tangkap Kurir Narkoba Lintas Provinsi, Polisi Sita 5,9 Kg Sabu

19 April 2021
Baliho dan Spanduk Selamat Puasa Bergambar Puan Maharani Bertebaran di Kebumen

Baliho dan Spanduk Selamat Puasa Bergambar Puan Maharani Bertebaran di Kebumen

19 April 2021

POPULAR NEWS

  • Kulineran di Kakkoii Semarang, Boleh Makan Sepuasnya Tapi Harus Habis

    Kulineran di Kakkoii Semarang, Boleh Makan Sepuasnya Tapi Harus Habis

    2131 share
    Share 852 Twit 533
  • Holywings Semarang hingga BabyFace Karaoke Dirazia, Puluhan Orang Dibawa ke Polrestabes

    1236 share
    Share 494 Twit 309
  • 10 Aplikasi Home Recording Musik Paling Canggih yang Patut Kamu Coba

    7331 share
    Share 2932 Twit 1833
  • Cara Hack Running Text LED Toko

    3470 share
    Share 1388 Twit 868
  • Tiga Tempat Pijat Ternyaman di Semarang Versi Anak Muda

    5316 share
    Share 2126 Twit 1329
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk