SEMARANG (jatengtoday.com) – Asosiasi Pengusaha Jasa Dekorasi Indonesia (Aspedi) menggelar Wedding Industries Festival 2022 di Patra Hotel & Convention Semarang, 1-3 Agustus 2022.
Sekitar 1.500 pengusaha yang bergerak di bidang pesta pernikahan hadir dalam acara ini.
Bagi masyarakat yang berencana menggelar pesta pernikahan, bisa mencari ikut mencari inspirasi konsep acara di gelaran Aspedi ini.
Akan ada banyak rekomendasi karena Wedding Industries Festival adalah momentum kebangkitan industri pernikahan pascapandemi.
Ketua DPW Aspedi Jateng Nanang Khusnaini mengatakan kegiatan tersebut merupakan yang pertama dan satu-satunya di Indonesia dan melibatkan pelaku industri pernikahan serta turunannya.
Nanang menjelaskan, Kota Semarang dan Jateng adalah pionir dalam simulasi pernikahan new normal di Indonesia.
Hal itu yang menjadi motivasi penyelenggaraan Wedding Industries Festival 2022, agar industri pernikahan kembali bangkit dan berkembang.
“Kami ingin bikin momen kebangkitan industri pernikahan pascapandemi. Bisnis pernikahan itu turunannya sangat banyak, turunannya sangat banyak. Dulu kita sudah deklarasi siap new normal, dan nanti juga ada deklarasi lagi bahwa ini saatnya industri pernikahan bangkit,” ucapnya.
Selama dua tahun terkahir, lanjutnya, para pelaku di industri pernikahan sempat terpuruk karena pandemi dan saat ini adalah kebangkitan bagi dunia industri pernikahan.
“Acara ini menjadi event industri pernikahan pertama dan terlengkap di Indonesia. Ini diinisiasi DPW Aspedi Jateng,” jelasnya.
Industri Pernikahan Kembali Bergairah
Ketua Umum DPP Aspedi Warsono menambahkan, saat ini memang momentum bagi industri pernikahan di masa pascapandemi. Sehingga, industri jasa pernikahan kembali bergairah dan bangkit kembali.
“Jika terus komunikasi dengan pemerintah bagaimana pelaku jasa pernikahan ini bisa kembali bangkit. Bahkan, dari teman-teman Aspedi ini yang kemudian mengusulkan adanya prokes di pernikahan,” ujarnya.
Lebih lanjut Warsono berharap, kondisi saat ini bisa kembali memulihkan usaha dari pelaku jasa pernikahan. Sehingga, pelaku jasa pernikahan bisa memulihkan perekonomiannya. (*)