Selasa, Januari 19, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

AS Perpanjang Larangan Masuk bagi Pekerja Sementara

Aturan yang dikeluarkan pada April dan Juni 2020 tersebut mestinya berakhir pada 31 Desember 2020.

Jateng Today oleh Jateng Today
Jumat, 1 Januari 2021
di BERITA
Reading Time: 2min read
AS Perpanjang Larangan Masuk bagi Pekerja Sementara

Imigran yang memohon visa kerja di Amerika Serikat difoto setelah ditangkap dari kamar hotel mereka, Selasa (24/3/2020). ANTARA/Reuters/Daniel Becerri

BagikanTwit

WASHINGTON (jatengtoday.com) – Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Kamis (31/12/2020) memperpanjang larangan imigrasi yang tak mengizinkan para pelamar “green card” (penduduk tidak tetap) serta para pekerja asing temporer untuk masuk ke negara itu.

Aturan yang dikeluarkan pada April dan Juni 2020 tersebut mestinya berakhir pada 31 Desember 2020, namun diperpanjang hingga 31 Maret 2021–yang menurut Trump diperlukan demi melindungi pekerja AS di tengah ekonomi yang terpukul pandemi.

Sedikitnya 20 juta orang di AS masih bergantung pada bantuan prakerja, seiring dengan kondisi wabah Covid-19 yang terus menyebar di negara itu.

Sementara Presiden Terpilih Joe Biden, yang akan resmi menjabat pada 20 Januari mendatang, mengkritik larangan tersebut namun belum menyatakan apakah ia akan segera membatalkannya nanti.

Pada Oktober lalu, hakim federal di California menolak larangan masuk pekerja asing temporer yang dikeluarkan Trump itu, mengingat kebijakan tersebut berlaku bagi ratusan ribu pelaku usaha yang menggugat ke pengadilan.

Hakim menyebut bahwa larangan itu menyebabkan “kerugian yang tak dapat diperbaiki” bagi pelaku usaha, yakni dengan mengganggu operasional mereka dan menyebabkan mereka akhirnya harus memutus hubungan kerja karyawan serta menutup lowongan kerja.

Departemen Kehakiman AS mengajukan banding atas keputusan hakim ke Pengadilan Banding Wilayah Ke-9, yang dijadwalkan untuk sesi dengar pendapat pada 19 Januari 2021. (ant/rtr)

editor : tri wuryono

Trending Topic: Larangan Masuk ASPresiden Amerika Serikat Donald Trump
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

Hari ke-11 Pencarian Sriwijaya Air Terkendala Cuaca Buruk

Hari ke-11 Pencarian Sriwijaya Air Terkendala Cuaca Buruk

19 Januari 2021
Varian Baru Virus Corona Afsel Diyakini Lebih Mudah Menular

Varian Baru Virus Corona Afsel Diyakini Lebih Mudah Menular

19 Januari 2021
94 Persen Wilayah di Indonesia Masuk Puncak Musim Hujan, Waspada Cuaca Ekstrem

94 Persen Wilayah di Indonesia Masuk Puncak Musim Hujan, Waspada Cuaca Ekstrem

19 Januari 2021
Pagi Ini Jokowi Tinjau Dampak Gempa di Majene dan Mamuju

Pagi Ini Jokowi Tinjau Dampak Gempa di Majene dan Mamuju

19 Januari 2021
Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas dan 30 Kali Guguran Material

Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas dan 30 Kali Guguran Material

19 Januari 2021
Rahasia Agar Mood Tidak Mudah Hancur

Rahasia Agar Mood Tidak Mudah Hancur

19 Januari 2021

POPULAR NEWS

  • Ribuan Non ASN Pemkot Semarang Belum Gajian, BPKAD: Diupayakan Secepatnya

    Ribuan Non ASN Pemkot Semarang Belum Gajian, BPKAD: Diupayakan Secepatnya

    1062 share
    Share 425 Twit 266
  • Gaji Non ASN di Kota Semarang Tersendat, Begini Penjelasannya

    2671 share
    Share 1068 Twit 668
  • Dipensiun Tanpa Pesangon, Sekuriti Bank Mandiri Semarang Tuntut Keadilan

    958 share
    Share 383 Twit 240
  • Perusahaan Pembuat Bingkai di Semarang Diduga Larang Karyawan Ikut FSPMI

    863 share
    Share 345 Twit 216
  • Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    2642 share
    Share 1057 Twit 661
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk