Selasa, Maret 2, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

Artis Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi

Nikita Mirzani menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Dipo Latief. Kasus tersebut dilaporkan oleh Dipo ke Polres Metro Jakarta Selatan pada akhir 2018.

Jateng Today oleh Jateng Today
Jumat, 31 Januari 2020
di HUKUM - KRIMINAL
Reading Time: 3min read
Artis Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi

Nikita Mirzani tiba di Polres Metro Jakarta Selatan setelah dijemput paksa Jumat dini hari terkait kasus penganiayaan, Jumat (31/1/2020). ANTARA/Pokja Polres Jakarta Selatan

BagikanTwit

JAKARTA (jatengtoday.com) – Artis Nikita Mirzani dijemput paksa oleh aparat dari Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (31/1/2020) dinihari terkait kasus dugaan penganiayaan. Perkara yang menjerat artis kontroversial itu selanjutnya akan ditangani oleh kejaksaan.

Pengacara Nikita Mirzani, Fahcmi Bachmid membenarkan kliennya akan diserahkan ke kejaksaan. “Ya istilah mungkin jemput paksa, tapi yang jelas dalam rangka tahap kedua supaya Nikita diserahkan ke kejaksaan,” kata Fachmi saat dikonfirmasi.

Menurut Fachmi, Nikita dijemput paksa terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh mantan suaminya Dipo Latief. “Iya, pemukulan aja,” katanya.

Nikita Mirzani menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Dipo Latief. Kasus tersebut dilaporkan oleh Dipo ke Polres Metro Jakarta Selatan pada akhir 2018.

Nikita telah menjalani pemeriksaan oleh pihak Kepolisian berkaitan statusnya sebagai tersangka pada Sabtu, 13 Juli 2019. Tahap pertama berkas perkara telah rampung atau P21 pada 16 Desember 2019.

Terkait jemput paksa yang dilakukan pihak Kepolisian, menurut Fachmi, hal itu karena perkara yang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan sudah masuk tahap dua sehingga tersangka harus diserahkan ke Kejaksaan.

Menurut dia, penjemputan paksa tersebut karena kliennya sedang sakit tapi tetap beraktivitas sehingga menimbulkan penafsiran berbeda. “Ya mungkin dia kan sakit, itu menimbulkan penafsiran berbeda karena dia sakitpun dia beraktivitas,” kata Fachmi.

Fachmi mengatakan kliennya cukup kooperatif menghadapi perkaranya. Ia juga membantah soal Nikita tertahan selama 30 menit di dalam mobil sebelum dibawa masuk ke gedung Polres Metro Jakarta Selatan.

“Saya yang anter ke atas, apanya yang tertahan? Kan menunggu pengacara. Kalau saya enggak ada siapa yang menemani ke atas,” dia menambahkan.

Menurutnya, hal tersebut dilakukan sudah menjadi kewajiban yang harus dilaksanakan karena perkara tersebut sudah masuk tahap dua. “Jadi Niki itu harus ada di Polres untuk diserahkan ke Kejaksaan. Itu namanya tahap dua. Itu harus dilalui karena P21,” kata Fachmi.

Nikita dijemput paksa aparat Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan Mampang, Jakarta Selatan. Saat dijemput, Niki yang menggunakan baju warna hitam dan topi putih tanpa make up. Wajahnya terlihat lelah dengan kantong mata menebal sehingga membuat matanya tampak sipit. (ant)

editor : tri wuryono

 

Trending Topic: artis kontroversialArtis Nikita Mirzani Dijemput Paksanikita mirzaniNikita Mirzani Ditabfjap Polisi
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

Varian Baru Virus Corona Afsel Diyakini Lebih Mudah Menular

Positif Covid-19 di Boyolali Terus Menurun, Kini Tinggal 55 Pasien

1 Maret 2021
Festival Durian di The Park, Sediakan 1.000 Durian per Hari

Festival Durian di The Park, Sediakan 1.000 Durian per Hari

1 Maret 2021
Sudirman Said Kunjungi Pusdiklat PMI Jateng, Bahas Sertifikasi Profesi

Sudirman Said Kunjungi Pusdiklat PMI Jateng, Bahas Sertifikasi Profesi

1 Maret 2021
Meski Tak Punya IMB, Warga Kampung Karangjangkang Semarang Tak Ingin Rumahnya Digusur

Meski Tak Punya IMB, Warga Kampung Karangjangkang Semarang Tak Ingin Rumahnya Digusur

1 Maret 2021
Senggol Kabel Listrik, Pekerja Bangunan Luka Parah

Disperkim Telusuri Penyebab Korban Meninggal Misterius Saat Banjir

1 Maret 2021
Sukses Taklukkan Flyover Kemayoran, Pria Parkour Ini Malah Diciduk Polisi

Sukses Taklukkan Flyover Kemayoran, Pria Parkour Ini Malah Diciduk Polisi

1 Maret 2021

POPULAR NEWS

  • Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    3737 share
    Share 1495 Twit 934
  • 10 Aplikasi Home Recording Musik Paling Canggih yang Patut Kamu Coba

    6431 share
    Share 2572 Twit 1608
  • Kulineran di Kakkoii Semarang, Boleh Makan Sepuasnya Tapi Harus Habis

    768 share
    Share 307 Twit 192
  • Tiga Tempat Pijat Ternyaman di Semarang Versi Anak Muda

    4372 share
    Share 1749 Twit 1093
  • Cara Hack Running Text LED Toko

    2877 share
    Share 1151 Twit 719
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk