in

Artis Dibooking Pengusaha Lampung, Muncikari Dapat Fee Rp 10 Juta

BANDARLAMPUNG (jatengtoday.com) – Muncikari yang menawarkan jasa artis VS kepada pengusaha di Lampung berinisial S diketahui menerima komisi Rp 10 juta. Ada dua muncikari yang diamankan.
“Ada dua muncikari dalam kasus ini dengan inisial MMA dan MK. Mereka mengaku masing-masing mendapatkan Rp 5 juta,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat konferensi pers di Mapolresta Bandarlampung, Kamis (30/7/2020).
Ia mengemukakan, berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh tim Polresta Bandarlampung, kedua mucikari tersebut memasang tarif untuk pelayanan oleh perempuan artis FTV tersebut sebesar Rp 30 juta.
“Dari kasus tersebut disita beberapa barang bukti, di antaranya uang tunai sebesar Rp 15 juta dan bukti transfer bank dari sejumlah uang sebesar Rp 15 juta dan Rp 1 juta,” katanya.
Selain itu, lanjut dia, polisi juga menyita barang bukti berupa nota pembayaran salah satu hotel berbintang di Bandarlampung, alat kontrasepsi, dan tiga telepon seluler (ponsel).
“Jadi modus operandinya kedua muncikari tersebut dengan cara menawarkan jasa prostitusi via ponsel kepada calon penikmat jasa dengan terlebih dahulu mentransfer sejumlah uang dan uang muka sesuai dengan kesepakatan serta wajib memersiapkan akomodasi dan fasilitas yang disepakati,” katanya.
Sebelumnya, Unit PPA Satreskrim Polresta Bandarlampung telah menangkap tiga orang terkait dugaan prostitusi “online” yang melibatkan pekerja seni dengan inisial VS di salah satu hotel berbintang di Bandarlampung.
Selain VS, polisi juga menangkap dua orang yang diduga sebagai muncikari dengan Inisial MK dan MMA dari kasus dugaan prostitusi daring yang melibatkan artis tersebut. Seorang pria berinisial S yang diduga sebagai pemesan sempat diamankan meski akhirnya dibebaskan. (ant)
editor : tri wuryono