Minggu, Januari 24, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

Apindo Jateng Resmi Gugat Ganjar ke PTUN

Pengadilan akan mengonfirmasi gugatan tersebut kepada tergugat.

Jateng Today oleh Jateng Today
Kamis, 10 Desember 2020
di Headline
Reading Time: 2min read
Apindo Jateng Resmi Gugat Ganjar ke PTUN

Gedung PTUN Semarang (Antara/ I.C.Senjaya)

BagikanTwit

SEMARANG (jatengtoday.com) – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah resmi menggugat Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN Semarang). Gugatan itu terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021.

Juru bicara PTUN Semarang Tjahyono Wibowo membenarkan, gugatan Apindo terhadap Gubernur Jawa Tengah yang sudah didaftarkan pada 2 Desember lalu.

“Sudah masuk, selanjutnya pemeriksaan persiapan,” katanya.

Dalam pemeriksaan persiapan, kata dia, penggugat dipersilakan untuk menyempurnakan gugatannya. Selain itu, pengadilan juga akan mengonfirmasi gugatan tersebut kepada tergugat.

Ia menjelaskan pemeriksaan persiapan maksimal dilakukan selama 30 hari sebelum perkara inti disidangkan. “Pengadilan tidak mengusahakan perdamaian. Silakan perdamaian dilakukan para pihak di luar pengadilan,” katanya.

Dalam gugatannya Apindo Jawa Tengah meminta PTUN menyatakan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/58 tahun 2020 tentang UMP Jawa Tengah 2021 batal demi hukum karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Apindo juga meminta surat keputusan tentang penetapan UMP Jawa Tengah 2021 sebesar Rp1.798.979,12 tersebut dicabut.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menetapkan besaran UMP provinsi ini untuk tahun 2021 sebesar Rp1.798.979,12. Upah tersebut naik sebesar 3,27 persen di banding 2020 yang mencapai Rp1.742.015. (ant)

 

editor: ricky fitriyanto

 

Trending Topic: Apindo Jateng gugat ganjarApindo Jateng gugat GubernurGanjar digugatGanjar PranowoGubernur Jateng Ganjar PranowoJateng Gayeng
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

Pabrik Air Minum Kemasan Tertua Ada di Kota Lama Semarang, Namanya Paberik Hygeia

Pabrik Air Minum Kemasan Tertua Ada di Kota Lama Semarang, Namanya Paberik Hygeia

24 Januari 2021
Rakernas AMSI Rumuskan Strategi Dorong Ekosistem Digital Media Online

Rakernas AMSI Rumuskan Strategi Dorong Ekosistem Digital Media Online

24 Januari 2021
Tiga Warga Banyumas Sembuh dari Covid-19

Bupati Banyumas: PPKM Belum Efektif, Angka Kematian Masih Tinggi

24 Januari 2021
Dirut Batik Air Capt Achmad Luthfie Meninggal Dunia

Dirut Batik Air Capt Achmad Luthfie Meninggal Dunia

24 Januari 2021
Semen Gresik Tanamkan Prinsip AKHLAK ke Karyawan

Semen Gresik Tanamkan Prinsip AKHLAK ke Karyawan

24 Januari 2021
Tinjau Banjir di Banjar, Jokowi Perintahkan Perbaikan Jembatan Secepatnya

DPR Soroti Eksplorasi Hutan Berlebihan jadi Penyebab Banjir

24 Januari 2021

POPULAR NEWS

  • Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    2843 share
    Share 1137 Twit 711
  • 10 Aplikasi Home Recording Musik Paling Canggih yang Patut Kamu Coba

    5725 share
    Share 2290 Twit 1431
  • Gaji Non ASN di Kota Semarang Tersendat, Begini Penjelasannya

    2739 share
    Share 1096 Twit 685
  • Sejarah Pemakaian Frekuensi 432Hz

    1555 share
    Share 622 Twit 389
  • Cara Hack Running Text LED Toko

    2413 share
    Share 965 Twit 603
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk