in

Apa Kabar Rencana Pemekaran Wilayah Kota Semarang? Begini Penjelasannya

SEMARANG (jatengtoday.com) – Telah lama mencuat wacana pemekaran wilayah di Kota Semarang dari 16 kecamatan dan 177 kelurahan bakal menjadi 26 kecamatan dan 194 kelurahan. Pertumbuhan dan aktivitas warga di setiap kecamatan di Kota Semarang saat ini dinilai terlalu padat, sehingga diperlukan pemekaran wilayah untuk lebih mengoptimalkan pelayanan masyarakat.

Namun demikian, realisasi wacana pemekaran wilayah tersebut tampaknya belum jelas. Artinya, belum ada progres menuju persiapan realisasi pemekaran wilayah tersebut meski telah dilakukan berbagai kajian.

“Rencana ini sifatnya baru wacana dan kajian-kajian,” kata  Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Pemkot Semarang, Kartika Hedi Aji, Jumat (4/6/2021).

Dikatakannya, rencana tersebut tertunda karena fokus Pemkot Semarang saat ini masih melakukan penanganan Covid-19. Sehingga pembahasan rencana pemekaran wilayah tersebut sempat mencuat beberapa tahun lalu.

“Memang pernah diwacanakan akan ada pemekaran dari 16 kecamatan menjadi 26 kecamatan. Tetapi ini masih dalam konteks kajian internal. Apakah wacana ini akan direalisasikan atau tidak, belum tahu. Nanti perlu kami lihat berbagai kemungkinan, kemampuannya ada atau tidak, dan seterusnya,” ujar dia.

Kajian Penataan Wilayah Kota Semarang pada 2019, menyebutkan beberapa kecamatan dan kelurahan akan dipecah. Tembalang direncanakan akan dipecah menjadi tiga kecamatan, Pedurungan menjadi dua kecamatan, Ngaliyan menjadi dua kecamatan, Banyumanik menjadi dua kecamatan, Semarang Barat menjadi dua kecamatan, dan Genuk menjadi dua kecamatan.

Kecamatan Mijen dipecah menjadi dua kecamatan, Gunungpati menjadi dua kecamatan, dan Semarang Tengah menjadi dua kecamatan.

BACA JUGA: Hantu Paling Menakutkan di Kota Metropolitan itu Bernama Kemacetan

Selain itu, ada tiga kecamatan yang akan dimekarkan namun jumlah kelurahannya tetap, yakni Gunungpati menjadi 2 kecamatan, Kecamatan Mijen dipecah menjadi 2 kecamatan, dan Kecamatan Semarang Tengah akan dipecah menjadi 2 kecamatan. Beberapa kacamatan yang tidak dilakukan pemekaran masing-masing; Kecamatan Gayamsari, Kecamatan Tugu, Kecamatan Gajahmungkur, Kecamatan Semarang Timur, Kecamatan Candisari dan Kecamatan Semarang Selatan. Kecamatan Semarang Utara juga tidak mengalami pemekaran kecamatan, tetapi kelurahannya mengalami pemekaran.  (*)

 

editor: ricky fitriyanto